MAMUJU, RADAR SULBAR – Isu terkait pemilihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KMP) mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Mamuju. Pemkab memastikan proses berjalanan secara objektif.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Mamuju, Ririn Tri Julianti, menyatakan bahwa pemilihan pengurus sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah desa dan kelurahan masing-masing.
“Kami hanya menerima laporan siapa yang jadi pengurus. Kami tidak ikut campur soal itu,” tegasnya.
Namun, Ririn menekankan bahwa jika terdapat indikasi ketidakobjektifan, pihaknya akan menghubungi pemerintah desa atau jelurahan yang bersangkutan. Ia mengingatkan bahwa pengurus KMP haruslah tidak memiliki hubungan sedarah dan dipilih berdasarkan hasil musyawarah yang transparan.
Terkait pembuatan akta notaris, Ririn mengaku pihaknya sudah melakukan pendampingan dan memberikan agar bisa berjalan dengan maksimal.
Lurah Mamunyu, Harry Murianto, mengungkapkan bahwa pengurusan akta notaris KMP di wilayahnya hampir rampung dan menepis kekhawatiran terkait biaya.
“Pengurusan sudah terbentuk, sekarang masih proses akta notaris. Insyaallah minggu ini sudah bisa rampung administrasinya,” ujar Harry.
Menjawab isu biaya pengurusan akta notaris KMP yang sempat dikeluhkan membebani pengurus, Harry menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kesepakatan internal.
“Berdasarkan kesepakatan dengan pengurus, mereka bersedia patungan. Tapi nanti saat pembayaran uang pokok mereka tidak bayar lagi karena bayar di awal,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa biaya ini akan diganti melalui anggaran perubahan di Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Mamuju.Terkait lokasi operasional KMP yang sebelumnya belum jelas, Harry meyebutkan sementara waktu, KMP Kelurahan Mamunyu akan berkantor di Kantor Kelurahan Mamunyu.
Mengenai pemilihan pengurus KMP yang sempat dikeluhkan tidak objektif, Harry menegaskan bahwa proses tersebut dilakukan secara musyawarah dan melibatkan warga.
“Yang masuk pengurus itu bukan dari pihak pemerintah kelurahan. Mereka adalah warga kami,” tegasnya.
Sementara itu, soal modal awal KMP sebesar Rp 3 miliar yang disebut-sebut sebagai pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan belum jelas petunjuk teknisnya, Lurah Harry Murianto punya pandangan lain. Pihaknya akan lebih fokus pada pengaktifan koperasi terlebih dahulu. Ia juga mengaku akan mengintensifkan sosialisasi guna merekrut anggota koperasi.
“Soal modal koperasi, kami lebih menekankan agar koperasi bisa aktif terlebih dahulu. Dengan harapan, itu dilirik pusat agar nanti diberikan bantuan,” jelasnya. (ADV)