RSUD Andi Depu Kini Miliki Ruang Perawatan KRIS, Dibangun Secara Bertahap

  • Bagikan
Bupati Polewali Mandar H Samsul Mahmud didampingi direktur RSUD Hajjah Andi Depu Polman, dr Anita Umar dan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Agusniah Hasan Sulur ketika meninjau ruangan perawatan standar KRIS, Sabtu 26 April 2025.

POLMAN RADAR SULBAR — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hajjah Andi Depu Polewali Mandar (Polman) saat ini sudah memiliki gedung perawatan pasien Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Untuk tahap pertama RSUD Hajjah Andi Depu Gedung perawatan berstandar KRIS baru tiga ruangan. Tetapi manajemen RSUD Hajjah Andi Depu terus berupaya kedepan seluruh ruangan perawatan kelas III berstandar KRIS sesuai kebijakan Kementerian Kesehatan RI.

Gedung perawatan berstandar KRIS ini diresmikan Bupati Polman, Samsul Mahmud saat menghadiri kegiatan Halal Bihalal yang diadakan RSUD Hajjah Andi Depu, Sabtu 26 April. Pemenuhan ruangan perawatan KRIS ini untuk menunjang kenyamanan pasien.

Berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan, penerapan KRIS perlu didukung oleh ruangan yang sesuai standar. Dimana dalam satu ruangan hanya maksimal empat tempat tidur atau bed dan dilengkapi pendingin udara serta kamar mandi. Tidak ada lagi ruang rawat pasien yang berupa bangsal.

Gedung rawat inap berstandar KRIS ini adalah salah satu wujud komitmen Pemkab Polman dalam memingkatkan layakan kesehatan. Ini juga sesuai dengan visi misi Bupati Polman Samsul Mahmud dan Wakil Bupati Polman Andi Nursami serta mewujudkan program kerja 100 hari.

Direktur RSUD Hajjah Andi Depu Polman, dr Anita Umar menjelaskan peresmian gedung perawatan berstandar KRIS merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Polman. Penambahan ruang perawatan ini bukan bangunan baru tetapi ruangan perawatan kelas III di renovasi kemudian ditata ulang sesuai standar Kemenkes dalam penerapan KRIS.

“Sesuai standar Kemenkes, dalam satu ruangan itu empat tempat tidur dan satu kamar mandi. Ruangan perawatan KRIS ini berbeda dari sebelumnya, tidak ada bangsal lagi mengikuti standar nasional terbaru hanya memperbolehkan maksimal empat tempat tidur. Kita juga pasang pendingin udara AC dan melengkapi kamar mandi di dalamnya,” terang dr Anita Umar.

Penerapan ruangan perawatan KRIS ini juga mengantisipasi pemberlakukan kebijakan BPJS Kesehatan. Karena pemerintah akan menerapkan sistem KRIS untuk peserta BPJS Kesehatan mulai 30 Juni 2025.

Selain untuk memenuhi standar nasional, langkah ini juga diharapkan meningkatkan kenyamanan dan kepuasan pasien, khususnya bagi peserta JKN baik mandiri, penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN maupun APBD.

“Dengan adanya ruang perawatan KRIS, tidak ada lagi keinginan pasien pindah kelas yang bisa berisiko jadi fraud BPJS Kesehatan. Jadi kita perbaiki kualitas layanan di kelas yang menjadi hak mereka,” jelas dr Anita.

Saat ini, RSUD Polman memiliki total 400 tempat tidur dan sebanyak 158 bad di antaranya dialokasikan untuk kelas III. Jumlah tersebut akan terus ditambah seiring perbaikan infrastruktur dan rehabilitasi ruangan yang sudah ada.

“Ditargetkan hingga akhir tahun 2025, seluruh ruangan perawatan kelas III sudah berstandar KRIS. Sehingga tak ada lagi ruangan perawatan bangsal,” tandasnya.

Sementara Bupati Polman, Samsul Mahmud saat meresmikan ruang perawatan KRIS mengapresiasi pihak RSUD Hajjah Andi Depu. Bupati berharap dengan adanya fasilitas ruang perawatan berstandar KRIS bisa memberi manfaat bagi masyarakat.

“Dengan adanya ruangan perawatan KRIS diharapkan seluruh lapisan masyarakat mendapat pelayanan rawat inap yang sama sesuai standar KRIS. Sebab dengan adanya ruangan KRIS semua peserta BPJS Kesehatan akan mendapat pelayanan yang layak dan tidak diskriminatif,” terang Samsul Mahmud.

Bupati Polman juga berpesan kepada para dokter, perawat, tenaga kesehatan, dan seluruh staf RSUD Hajjah Andi Depu untuk tetap bekerja penuh dedikasi dengan hati, dan jangan pernah lelah untuk terus memberikan yang terbaik.

“Marilah kita bersinergi, kalau seluruh elemen di rumah sakit bersinergi, pelayanan akan semakin baik. Selain itu manajemen juga harus transparan dan saling mendukung sehingga layanan kesehatan pun akan semakin baik kedepan ,” tandasnya. (mkb)

  • Bagikan