MAMASA, RADAR SULBAR — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa, Ratna Sari Dewi menyampaikan pentingnya penguatan dan perhatian khusus oleh segenap pemangku kepentingan di Kabupaten Mamasa pada segala bentuk potensi kecurangan dalam penyelenggaran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Kecurangan (fraud) dalam Program JKN merupakan tindakan suatu pihak yang ingin mengambil keuntungan finansial dari Program JKN. Apabila segera tidak dicegah, bisa memberikan dampak pada keberlangsungan Program JKN. Selain itu, kecurangan ini juga bisa mempengaruhi mutu layanan kesehatan. Tentu harapannya hal tersebut tidak terjadi di daerah kita, Kabupaten Mamasa,” ungkap Ratna.
Hal ini merupakan tindakan yang harus segera dicegah untuk tidak terjadi melalui upaya penguatan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem JKN. Karena jika dibiarkan, maka akan berdampak pada keberlangsungan Program JKN.
Salah satu langkah dalam upaya pencegahan kecurangan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Polewali di Kabupaten Mamasa adalah dengan melakukan pertemuan koordinasi bersama Tim Pencegahan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK JKN) Kabupaten Mamasa yang terdiri dari Dinkes, organisasi profesi, asosiasi fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan.
Ia menekankan bahwa tujuan dibentuknya Tim PK JKN untuk meningkatkan upaya pencegahan kecurangan, melakukan penanganan terhadap kecurangan yang terjadi, mendorong tata kelola organisasi yang lebih baik.
“Upaya pencegahan kecurangan dapat diraih dengan kolaborasi dan kontribusi berbagai sektor yang sudah termuat dalam Tim PK JKN. Tujuan dibentuknya agar upaya pencegahan kecurangan dapat ditingkatkan, begitu juga dengan penanganan terhadap kecurangan bisa ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, dengan Tim PK JKN ini diharapkan dapat mendorong tata kelola organisasi pada setiap yang terlibat dalam ekosistem JKN dapat menjadi lebih baik,” jelas Ratna.
Harapannya, diskusi pada forum ini dapat berjalan dengan maksimal sehingga tujuan awal yaitu meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada setiap peserta JKN dapat tercapai. Pertemuan ini juga sekaligus menjadi wadah untuk menyamakan pendapat dan pemahaman dalam penyelesaian setiap permasalah kecurangan.
“Tentunya dari kegiatan ini diharapkan bisa menjadi wadah untuk menyamakan pendapat dan pemahaman setiap yang terhimpun dalam Tim PK JKN terkait penyelesaian setiap permasalahan kecurangan. Sehingga mutu layanan kesehatan kepada peserta JKN bisa lebih ditingkatkan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Polewali, Wahidah menjelaskan bahwa dalam kecurangan bisa dilakukan oleh siapa saja yang terlibat dalam ekosistem Program JKN.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 16 Tahun 2019 disebutkan bahwa kecurangan (fraud) dalam program JKN tidak hanya dari fasilitas kesehatan sebagai pemberi layanan kesehatan. Tapi bisa juga dari peserta, penyedia obat atau alat kesehatan, BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam ekosistem JKN,” jelasnya.
Lanjut, Wahidah menekankan bahwa pencegahan dan penanganan kecurangan memerlukan sinergitas dan kolaborasi meliputi seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Mamasa.
“Pembangunan budaya anti fraud dan komitmen dari seluruh yang terlibat dalam ekosistem JKN menjadi kunci utama pencegahan dan penanganan kecurangan yang ada di Kabupaten Mamasa,” ujar Wahidah.
Wahidah menyampaikan pentingnya untuk meningkatkan edukasi terkait pemanfaatan Program JKN. Agar masyarakat mengetahui penyalahgunaan yang bukan menjadi haknya, tidak menjadi peluang yang bisa dimanfaatkan, yang kemudian bisa merugikan banyak pihak.
“Edukasi kepada masyarakat menjadi hal dasar yang perlu dibiasakan agar masyarakat tahu dampak yang bisa terjadi apabila melakukan kecurangan dalam Program JKN. BPJS Kesehatan sendiri sampai saat ini terus berinovasi dengan mengembangkan sistem informasi guna meminimalisir potensi kecurangan dalam Program JKN,” tutupnya. (rls/mkb)