Korban Kecelakaan Hendra Terima Santunan Rp 50 Juta

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR — Jasa Raharja Mamuju menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Hendra, seorang Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sulawesi Barat, yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Salupangi, Senin 21 April.

Hendra meninggal dunia setelah tidak mendapatkan penanganan kegawatdaruratan pasca-kecelakaan. Sebagai bentuk tanggung jawab negara, santunan sebesar Rp 50 juta telah diserahkan kepada ahli waris korban pada Rabu, 23 Februari, melalui transfer ke rekening bank keluarga.

“Terkait kejadian kecelakaan yang meninggal dunia, saya mewakili pemerintah turut berduka cita, berbelasungkawa sedalamnya. Kami mendoakan agar almarhum khusnul khatimah, dan semoga ahli waris diberi ketabahan,” ujar Kepala Jasa Raharja Mamuju, Arnold.

Meski berdomisili di Polewali Mandar, almarhum dimakamkan di Makassar. Pihak Jasa Raharja sempat mengalami kendala saat menelusuri alamat ahli waris di Polman karena keluarga korban telah pindah domisili.

“Kami cari alamat di Polman, tapi tidak ketemu. Informasi dari masyarakat sekitar menyebut keluarga korban sudah pindah ke Makassar. Kami lalu berkoordinasi dengan Jasa Raharja Makassar untuk penyerahan santunan,” jelas Arnold.

Selain menyerahkan santunan, Jasa Raharja juga mengingatkan pentingnya keselamatan dalam berkendara.

“Terpenting, ini imbauan dan doa kami semua. Pertama, saya pesan kepada masyarakat jangan lupa berdoa, tertib berlalulintas. Berangkat lebih awal supaya tidak buru-buru. Sebab salah satu faktor utama penyebab kecelakaan adalah karena kondisi buru-buru,” tutupnya. (*)

  • Bagikan