MAMUJU, RADAR SULBAR –BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sulbar bekerjasama dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja yang aktif di lingkup Pemprov Sulbar.
Hal ini menjadi komitmen bersama melalui pertemuan audiensi antara Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makmur dan Gubernur Sulbar Suhardi Duka di Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa 22 April 2025.
Pada pertemuan itu, turut hadir Kadisnaker Sulbar Andi Farid Amri dan Perwakilan BBPVP Makassar, H Busriadi Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, Insan Alif L Sadarang beserta staff.
Pertemuan ini merupakan bagian dari kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah yaitu memberikan laporan coverage kepesertaan guna meningkatkan sinergitas bersama stakeholder sebagai upaya mencapai universal coverage di Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makmur menyampaikan, sampai dengan Maret 2025, lebih dari 184.518 tenaga kerja aktif di Provinsi Sulawesi Barat telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan terdiri atas pekerja Penerima Upah, Pekerja Mandiri atau Bukan Penerima Upah dan Jasa Konstruksi.
Jumlah peserta ini mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Sulawesi Barat dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja. Namun hal ini tentunya masih bisa dimaksimalkan secara terus-menerus, apalagi melihat masih banyak tenaga kerja di Provinsi Sulawesi Barat yang masih belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial dan kesejahteraan bagi para pekerja. Apalagi ada beberapa segmen pekerja yang masih belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan secara optimal di wilayah Provinsi Sulawesi Barat diantaranya para pekerja informal atau pekerja mandiri (Bukan Penerima Upah).
Dalam audiensi tersebut fokus pada pembahasan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang dimana saat ini baru mencapai angka 39,79% sehingga kolaborasi ini sangat penting untuk terus ditingkatkan demi memaksimalkan UCJ di Provinsi Sulawesi Barat.
BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong cakupan kepesertaan untuk melindungi seluruh pekerja dari risiko yang mungkin dialami pada saat bekerja atau dalam perjalanan dari dan menuju tempat kerja. Perlindungan Jaminan Sosial bagi seluruh pekerja merupakan bagian dari salah satu upaya pemerintah untuk menjaga kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Makmur, menyampaikan rasa terima kasih atas kerjasama kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Saat ini kami bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi, untuk melindungi pekerja baik pekerja formal maupun pekerja informal agar dapat tercover BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga mendorong perusahaan dan pemberi kerja untuk mematuhi regulasi dan membayarkan hak pekerja dengan sesuai. Untuk itu, kita lanjutkan semangat ini dengan penuh komitmen dan tanggung jawab demi perlindungan sosial ketenagakerjaan yang merata dan berkelanjutan”, tutup Makmur. (*)