Sekprov Sulbar Tegaskan Komitmen Dukung Peningkatan Kualitas Program JKN

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR – Pelaksana harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail melakukan tindak lanjut kerja sama bersama BPJS Kesehatan dari Nota Kesepakatan yang telah ditandangani oleh Gubernur Provinsi Sulbar.

Menurut Herdin, BPJS Kesehatan telah melakukan langkah konkret dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional di Provinsi Sulbar. BPJS Kesehatan bisa melihat secara utuh terhadap kebutuhan kesehatan di Provinsi Sulbar dalam bingkai kepedulian, mengingat kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat.

“Saya memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah konkret dari BPJS Kesehatan, untuk meningkatkan capaian kepesertaan Program JKN di Provinsi Sulawesi Barat,” ungkap Herdin, Senin (21/04).

Herdin juga menyampaikan Pemerintah Provinisi Sulbar turut hadir dalam peningkatan kepesertaan Program JKN di Provinsi Sulbar, mengingat terdapat beberapa kabupaten dengan kemampuannya yang masih terbatas dalam mendaftarkan semua masyarakatnya menjadi peserta JKN.

“Dengan adanya keterbatasan anggaran dari setiap kabupaten di Provinsi Sulbar, Pemerintah Provinsi Sulbar hadir untuk mendukung kabupaten dalam mendaftarkan masyarakat sebagai peserta JKN,” lanjut Herdin.

Herdin juga menyampaikan harapannya terhadap BPJS Kesehatan untuk menjaga harmonisasi dalam kerja sama yang telah dibuat. Ia mengatakan bahwa BPJS Kesehatan harus selalu mendukung pemerintah dan berkolaborasi dengan baik bersama pemerintah kabupaten dan Pemerintah Provinsi Sulbar.

“BPJS Kesehatan ke depannya diharapkan secara cepat, turut memberikan jawaban terhadap harapan publik apabila terjadi kendala pada pelayanan kesehatan masyarakat. Jadi masyarakat dapat lebih puas terhadap pelayanan Program JKN,” kata Herdin.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, St. Umrah Nurdin mengungkapkan tujuan Rencana Kerja (RK) ini adalah menjaga kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional melalui Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Sulawesi Barat.

“Provinsi Sulbar telah meraih predikat UHC sejak tahun 2023, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemda Provinsi Sulbar yang terus menjaga kesinambungan Program JKN melalui penandatanganan RK ini,” ungkap Umrah.

Umrah juga menyampaikan dalam rencana kerja yang telah disepakati diantaranya adalah terkait perluasan kepesertaan JKN dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan cakupan serta keaktifan peserta JKN di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

“BPJS Kesehatan juga terus mendukung komitmen dari Pemda Sulbar dan jajaran agar masyarakat di Provinsi Sulbar dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal,” ucap Umrah.

Dari kepesertaan yang telah di sampaikan ke BPJS Kesehatan, Umrah berharap Pemerintah Provinsi dapat bersama-sama melakukan pemutakhiran data peserta, rekonsiliasi data peserta, iuran dan bantuan iuran.

“BPJS Kesehatan dan pemerintah provinsi dapat berkolaborasi untuk memberikan informasi tentang ketentuan dan prosedur pelayanan kesehatan kepada peserta yang terdaftar,” sambung Umrah.

Umrah berharap dapat bersama-sama memperkuat kolaborasi demi peningkatan kualitas kepesertaan JKN yang diiringi dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan di Provinsi Sulbar. Karena peningkatan kualitas peserta juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas mutu layanan Program JKN di Provinsi Sulbar.

“Kami terus mengharapkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sulbar atas pemberian informasi kependudukan dengan melakukan pemadanan data, serta bersama-sama mengawal peningkatan kualitas layanan Program JKN,” ucap Umrah.

Terakhir, Umrah menyebut tingkat keaktifan peserta JKN di Provinsi Sulbar masih perlu ditingkatkan lagi. Karena lebih dari 95% masyarakat Sulbar telah terdaftar sebagai peserta JKN, namun tingkat keaktifan peserta masih pada angka 82,38% dari total penduduk Provinsi Sulawesi Barat.

“Semoga dengan kolaborasi dan adanya komitmen dari Gubernur, Sekretaris daerah dan jajarannya, tingkat keaktifan peserta JKN di Provinsi Sulbar akan terus meningkat,” harap Umrah. (PN/af/*)

  • Bagikan