Inovasi Pembayaran Pajak, Bapenda Polman Hadirkan Layanan QRIS

  • Bagikan
QRIS. Kepala Bapenda Polman Alimuddin menunjukkan sistem aplikasi pembayaran pajak QRIS yang disiapkan di loket layanan Bapenda, Senin 21 April 2025.

POLEWALI MANDAR, RADAR SULBAR — Dorong percepatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Polewali Mandar hadirkan layanan pembayaran pajak dengan menggunakan QRIS.

Layanan ini secara resmi digunakan oleh jajaran ASN dan non-ASN di lingkungan Bapenda melakukan gerakan serentak pelunasan PBB sebagai bagian dari uji coba sistem pembayaran digital.

Kepala Bapenda Polman Alimuddin menjelaskan, gerakan ini tidak hanya mencakup objek pajak atas nama pribadi ASN atau non-ASN. Namun juga rumah yang ditempati oleh mereka, baik milik orang tua maupun keluarga, dipastikan lunas.

“Sistem pembayaran yang kita uji coba ini berbasis QRIS, jadi lebih praktis dan efisien. Setelah ini kami akan kirim surat ke seluruh OPD untuk mengumpulkan Nomor Objek Pajak (NOP) dari seluruh ASN termasuk PPPK di masing-masing unit kerja,” terang Alimuddin saat dikomfirmasi di kantornya, Senin 21 April.

Setelah data NOP terkumpul, pihak Bapenda akan menjadwalkan kunjungan ke seluruh OPD hingga tingkat kecamatan, untuk memfasilitasi proses pembayaran PBB secara digital sekaligus melakukan sosialisasi kepada pegawai.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi Pemkab dalam meningkatkan skor penilaian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TPPD) yang mendorong pemanfaatan transaksi non-tunai dalam pelayanan publik.

“Targetnya di akhir Juni atau awal Juli nanti masyarakat sudah bisa membayar PBB langsung dari smartphone mereka. Ini tentu lebih hemat waktu dan biaya, tanpa perlu antre, tanpa harus datang ke kantor,” ujar Alimuddin.

Melalui sistem pembayaran QRIS ini, bukti pembayaran juga akan langsung berbentuk elektronik, sehingga tidak lagi membutuhkan kuitansi fisik, yang pada akhirnya juga membantu penghematan penggunaan kertas.(arf/mkb)

  • Bagikan