Oleh: M Danial
SETIAP malam sepanjang bulan suci ramadhan. Seperti yang belum lama berlalu. Panitia atau masjid – musalah rutin mengumumkan isi kotak amal dan total isi kas masjid. Kebanyakan dilakukan oleh panitia masjid-musalah di pedesaan. Tidak sedikit panitia masjid membuat laporan pemasukan dan pengeluaran melalui papan pengumuman masjid.
Praktik seperti itu merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas untuk menjaga kepercayaan publik. Praktik baik untuk menjaga kepercayaan publik, terutama jamaah dan donatur. Dengan pengumuman isi kas masjid yang terdiri pemasukan – pengeluaran, jamaah dan para donatur mengetahui dan lebih percaya. Bahwa rezeki yang mereka sisihkan sebagai amal jariah terkelola secara bertanggung jawab. Selain untuk operasional – perawatan masjid, juga untuk kemaslahatan umat.
Akan makin baik lagi dan akan berdampak lebih besar jika isi kas masjid dimanfaatkan juga untuk bantuan sosial kepada kaum duafa. Termasuk untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar masjid. Untuk hal tersebut, diperlukan perubahan paradigma menampung isi kas masjid semata untuk kegiatan fisik. Bangga dengan banyaknya saldo kas, tanpa menyadari bahwa pemanfaatan donasi yang tertunda sangat mungkin menunda pula catatan pahala si pemyumbang.
Kerap juga terjadi panitia masjid hobbi merenovasi bangunan yang tiada akhirnya. Yang sudah baik dibongkar lagi, diganti lagi karena isi kas masjid masih tersedia.
Dengan pengumuman isi kotak amal, pengurus masjid akan selalu juga berhati-hati mengelola setiap nilai rupiah dana umat yang terkumpul.
Praktik trasparansi dan akuntabilitas isi kotak amal masjid sangat layak menjadi contoh bagi lembaga atau organisasi yang menghimpun dana masyarakat. Termasuk badan publik pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Untuk membumikan trasparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari kehidupan sosial dan budaya masyarakat.
Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, salah satu contoh pengelolaan dana kotak amal masjid dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan umat. Beberapa inisiatif dilakukan oleh pengelola masjid yang intinya tidak menyimpan isi kas. Saldo kas selalu nihil alias nol rupiah. Dana yang masuk langsung dialokasikan untuk kepentingan umat.
Masjid Jogokarian memiliki data warga yang tergolong duafa dan membutuhkan bantuan. Dengan demikian, dana kas masjid dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Dana kotak amal masjid diarahkan juga untuk berbagai program seperti beasiswa pendidikan, bantuan modal usaha, layanan kesehatan gratis, dan penyediaan sembako murah.
Setiap dana umat yang terkumpul digunakan untuk membantu warga sekitar yang membutuhkan, baik untuk keperluan mendesak maupun jangka panjang.
Pengelolaan Masjid Jogokarian merupakan contoh tempat ibadah sekaligus sebagai tempat kegiatan untuk kesejahteraan umat. Pengelolaan dana kotak amal saldo nihil dapat menjadikan masjid sebagai penggerak ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Masjid Jogokariyan membuktikan bahwa transparansi, keterbukaan, dan akuntabilitas. Yang peduli pada kemaslahatan umat. Dana kotak amal dapat menjadi instrumen perubahan yang nyata. Model tersebut sangat layak menjadi contoh dan diadopsi masjid-masjid lain untuk pemberdayaan jamaah dan masyarakat, setidaknya di sekitar masjid. (*)