MAMUJU, RADAR SULBAR – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar Tahun 2024, Kamis 10 April 2025.
Rapat kerja dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi, didampingi Anggota Komisi II, Habsi Wahid, M. Khalil Gibran, dan Sulfakri Sultan.
Anggota DPRD Sulbar Habsi Wahid mengatakan, rapat kerja tersebut merupakan bagian dari menjalankan fungsi pengawasan DPRD Sulbar terhadap pelaksanaan program APBD Tahun Anggaran 2024.
“Rapat ini untuk mengetahui sejauhmana capaian kinerja OPD, khususnya mitra kerja Komisi II,” kata Habsi.
Selain itu, Komisi II DPRD Sulbar juga mempertanyakan apa saja kendala dan yang dibutuhkan untuk memacu kinerja setiap OPD.
“Hasil rapat akan kita buat catatan masing-masing. Selanjutnya akan disampaikan atau menjadi rekomendasi terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar,” ucapnya.
Habsi berharap, evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dapat menjadi perbaikan pelaksanaan program APBD di tahun 2025.
“Misalnya soal penyediaan pangan untuk penanganan stunting. Harus dipastikan benar-benar berjalan dengan baik, termasuk dorongan anggaran yang memadai,” pungkasnya.(*)