Bahas Ranperda Peningkatan Gizi Masyarakat, Pansus DPRD Sulbar Agendakan Kunker ke Bandung dan Bali

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Peningkatan Gizi Masyarakat menggelar rapat di Ruang Rapat Komisi III Gedung DPRD Sulbar, Rabu 9 April 2025.

Untuk mendapatkan referensi terkait Ranperda dimaksud, Pansus telah merencanakan kunjungan kerja ke Bandung dan Bali, jadwalnya 13-16 April 2025.

Wakil Ketua Pansus, Khalil Qibran menjelaskan, kunjungan kerja bertujuan untuk memperoleh referensi, masukan, dan praktik terbaik dari daerah lain yang telah memiliki regulasi atau program unggulan terkait peningkatan gizi masyarakat.

“Termasuk penyusunan bahan teknis dan data pendukung yang akan menjadi bagian integral dari pembahasan lanjutan ranperda,” ucap Khalil.

Melalui langkah ini, diharapkan Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat dapat segera dirampungkan dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya menyehatkan generasi Sulbar secara berkelanjutan.(*)

  • Bagikan