Jamin Kesehatan Masyarakat, BPOM Perketat Pengawasan Pasca Lebaran

  • Bagikan

JAKARTA, RADAR SULBAR — Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), terus memantau makanan olahan demi kesehatan konsumsi masyarakat. Hal itu disampaikan Kepala BPOM RI Taruna Ikrar,

“Momen pasca Lebaran seringkali menjadi periode rawan karena meningkatnya konsumsi makanan olahan yang mungkin telah melewati masa simpan atau tidak memenuhi standar keamanan pangan,” ujar Taruna Ikrar dalam keterangan, Rabu 2 April 2025.

BPOM telah melakukan inspeksi intensif sejak sebelum hingga setelah Hari Raya Idulfitri.

Pengawasan ini mencakup produk makanan olahan yang dijual di pasar tradisional maupun modern, guna memastikan tidak adanya kandungan bahan berbahaya, serta kelengkapan izin edar dan kepatuhan terhadap ketentuan label pangan.

Alumnus Universitae Hasanuddin itu, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan pangan dengan cara selalu mengecek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk makanan olahan.

“Kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami mengimbau konsumen untuk cerdas dan kritis dalam memilih produk yang akan dikonsumsi,” tegasnya.

Langkah pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan konsumsi pangan yang aman dan sehat, terlebih dalam periode pasca perayaan besar seperti Lebaran.

Untuk laporan atau pengaduan terkait produk pangan yang mencurigakan, masyarakat dapat menghubungi layanan Pengaduan BPOM melalui nomor telepon 1500533 atau melalui situs resmi www.pom.go.id,”pungkas Taruna. (*)

  • Bagikan