Pekerja Rentan di Majene Akan Dapatkan Perlindungan Lebih Baik, BPJS Ketenagakerjaan Siap Dukung

  • Bagikan

MAJENE, RADAR SULBAR – Sebagai respons terhadap pernyataan Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. Andi Rita Mariani, M.Pd., yang mengharapkan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rentan di Kabupaten Majene, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Majene, Dody Risdianto, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh upaya tersebut dengan menyediakan perlindungan sosial yang maksimal.

Dalam wawancara khusus dengan media, Dody Risdianto mengungkapkan, “BPJS Ketenagakerjaan memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, terutama mereka yang berada dalam kategori rentan, seperti pekerja sektor informal, pekerja di industri kelautan, dan pekerja dengan status pekerjaan tidak tetap.

“Kami siap mendukung program pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pekerja rentan di Majene mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang memadai,” kata Dody, Kamis 27 Maret.

Ia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah menawarkan berbagai program perlindungan sosial ketenagakerjaan yang sangat relevan bagi pekerja rentan. Program-program tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), yang dapat mengurangi risiko finansial akibat kecelakaan kerja, kematian, atau ketidakmampuan bekerja.

“Pekerja rentan sering kali bekerja tanpa adanya perlindungan yang memadai, dan kami ingin memastikan mereka terlindungi. Ini adalah langkah konkret dari BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu meningkatkan kualitas hidup para pekerja tersebut,” tambah Dody.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Majene berencana menggelar lebih banyak sosialisasi dan edukasi, baik di tingkat desa maupun melalui kemitraan dengan pelaku usaha setempat. Tujuannya adalah agar lebih banyak pekerja yang memahami manfaat dari program-program ini dan bergabung untuk mendapatkan perlindungan yang layak.

“Kami berharap kerjasama yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah Majene dapat terus berlanjut. Dengan kolaborasi yang solid, kita bisa memastikan bahwa setiap pekerja, tanpa terkecuali, dapat merasakan manfaat jaminan sosial yang adil dan merata,” imbuhnya.

BPJS Ketenagakerjaan berharap bahwa dengan adanya langkah-langkah tersebut, semakin banyak pekerja rentan di Kabupaten Majene yang akan terlindungi, serta mampu menikmati rasa aman dan kesejahteraan yang lebih baik. Pihak BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak seluruh elemen masyarakat, baik pekerja, pemerintah, maupun pengusaha, untuk berperan aktif dalam mewujudkan perlindungan sosial bagi pekerja. (*)
 

  • Bagikan

Exit mobile version