MAMUJU, RADAR SULBAR – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan senantiasa memberikan manfaat bagi pesertanya yang mengalami masalah kesehatan.
Salah satu peserta yang merasakan manfaatnya adalah Raslinda (22), seorang ibu rumah tangga yang berhasil sembuh dari Infeksi Saluran Kemih (ISK) berkat Program JKN.
Ibu satu anak tersebut menceritakan awal mula penyakitnya yang ditandai dengan nyeri perut saat mengandung empat bulan. Setelah memeriksakan diri ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dokter merujuknya ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kondisi kesehatannya.
“Awalnya, saat hamil empat bulan, saya merasakan sakit di perut dan memeriksakan ke FKTP. Setelah diperiksa di FKTP, saya dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Setibanya di rumah sakit, saya langsung menjalani rawat inap karena kondisi saya memerlukan perawatan lebih lanjut,” ungkapnya, Kamis (13/03).
Ia mengaku memiliki riwayat infeksi saluran kemih sejak lama dan sebelumnya hanya menjalani kontrol rutin serta pengobatan tanpa tindakan lebih lanjut. Namun setelah pemeriksaan terakhir, dokter menyatakan bahwa penyakitnya kambuh dan kali ini memerlukan tindakan operasi untuk mengatasi masalah tersebut.
“Saya memang dulunya memiliki riwayat penyakit infeksi saluran kemih, namun saat itu hanya rutin melakukan kontrol dan pengobatan saja, akhirnya setelah didiagnosis menderita infeksi saluran kemih lagi, sudah memerlukan tindakan operasi untuk memecahkan batu saluran kemih,” terangnya.
Setelah tindakan operasi yang dijalani, Raslinda mengaku sudah tidak pernah mengalami nyeri perut seperti saat mengidap infeksi saluran kemih. Ia menyebutkan semua proses pengobatan hingga proses operasi ditanggung sepenuhnya oleh Program JKN, sehingga ia tidak perlu mengkhawatirkan biaya selama proses penyembuhan.
“Alhamdulillah sekarang sudah tidak pernah mengalami sakit perut yang sama seperti saat menderita infeksi saluran kemih, semuanya berkat Program JKN yang menjamin pelayanan dan biaya pengobatan selama proses penanganan serta penyembuhan,” jelasnya.
Raslinda juga mengapresiasi fasilitas kamar rawat inap yang diberikan kepadanya selama dirawat di rumah sakit. Sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), ia mendapatkan fasilitas sesuai haknya berdasarkan kelas kepesertaan.
“Selama dirawat, saya diberikan ruangan kelas 1 sesuai dengan kelas kepesertaan saya, untuk kualitas dokter dan perawatnya juga cukup baik, begitupun dengan alat kesehatannya yang tersedia sehingga operasi saat itu berjalan dengan lancar,” ceritanya.
Dengan pengalaman positifnya, Raslinda semakin percaya terhadap Program JKN yang dapat diandalkan dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak. Saat ditemui di Rumah Sakit Ibu dan Anak Mutiara Ibu Mamuju, ia mengaku memanfaatkan Program JKN untuk pemeriksaan sang anak yang sedang mengalami diare.
“Sekarang saya kembali menggunakan Program JKN untuk memeriksakan anak yang sedang diare, beberapa hari ini rewel dan sering Buang Air Besar (BAB) yang cair, harapannya semoga hanya diare biasa saja dan bisa segera sembuh,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, Raslinda berharap Program JKN dapat terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Ia menyebutkan Program JKN telah menjadi harapan yang selalu dibutuhkan oleh masyarakat yang sedang menjalani pengobatan dan masalah kesehatan.
“Saya telah sembuh dari penyakit ini berkat Program JKN yang menjamin sepenuhnya dengan pelayanan yang diberikan tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun. Saya berharap Program JKN dapat terus bertahan dan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang sedang berjuang melawan penyakitnya,” tutup Raslinda. (PN/rm)