MAMUJU, RADAR SULBAR – Aset Kendaraan Dinas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang dilaporkan hilang wajib dikembalikan. Begitu ditegaskan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, kemarin.
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tercatat sejak tahun 2023, randis roda empat pemprov yang hilang ada 38 unit. Atas temuan itu, Salim meminta agar melacak dan mengembalikan Randis dimaksud.
Bahkan dia menegaskan, siapapun yang membawa Randis tersebut harus bertanggungjawab.
“Kita akan terus kejar siapa pun orangnya dan apa pun jabatannya, dia wajib mengembalikan kendaraan dinas.” tegas Salim.
“34 tahun saya menjabat di TNI, tidak ada satu pun inventaris dinas yang dibawa pulang, meski hanya satu buah kursi, apalagi kendaraan dinas yang ingin dibawa pulang.” tambahnya. (jaf)