Pemkab Polman Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJMD dan RKPD 2026

  • Bagikan

POLEWALI MANDAR RADAR SULBAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar mengelar forum konsultasi publik rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Ranwal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 di ruang pola Kantor Bupati Polman, Rabu 19 Maret 2025.

Forum konsultasi publik ini selain melibatkan organisasi perangkat daerah juga perwakilan akademisi, forum anak, organisasi kemasyarakatan serta tim singkronisasi Pasangan Samsul Mahmud Andi Nursami Masdar (Assami). Forum ini untuk merumuskan langkah strategis yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan sesuai dengan visi dan misi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Polman periode 2025-2030, Samsul Mahmud – Andi Nursami Masdar.

Bupati Polman Samsul Mahmud berharap forum ini merupakan langka awal dalam memastikan pembangunan di Polman lima tahun ke depan bebar benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Sehingga kata dia partisipati aktif semua pihak sangat diperlukan untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif dan tetap sasaran.

“Melalui forum ini saya berharap mendapatkan pandangan yang konstruktif agar kita dapat merumuskan program program yang sesuai kebutuhan nyata masyarakat. Pemkab tentunya tak ingin bertindak sepihak dalam menentukan arah pembangunan. Karena itu harus ada keterlibatan semua pihak,” terang Samsul Mahmud.

Ia juga mengatakan RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun kedepan. RPJMD menjadi barometer keberhasilan pembangunan daerah. “RPJMD bukan sekedar dokumen administratif, tetapi harus menjadi pedoman penyusunan APBD setiap tahunnya. Sehigga penyusunan RPJMD harus dilaksanakan dengan penuh hati-hati, melibatkan berbagai unsur serta mengakomudir kepentingan seluruh masyarakat Polman,” tambahnya.

Sementara Kepala Balitbangren Polman, Andi Himawan Jasin mengatakan tujuan forum konsultasi publik ranwal RPJMD dan ranwal RKPD 2026 untuk mendapatkan masukan saran dari para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk penyempurnaan terhadap rancangan awal RPJMD Tahun 2025-2029 dan rancangan awal RKPD 2026.

“Tujuan utama forum konsultasi publik ini mendapatkan saran masukan dari seluruh stakeholder khususnya publik untuk selanjutnya disempurnakan tim Balitbangren. Kemudian hasil penyempurnaan didorong ke DPRD untuk dibahas bersama dan ditetapkan,” terang Andi Himawan Jasin.

Ia menjelaskan output akhir forum konsultasi publik ini melahirkan berita acara memuat saran dan masukan dan memperhatikan arahan pimpinan. Kemudian menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal RPJMD dan RKPD. (mkb)

  • Bagikan

Exit mobile version