POLEWALI, RADAR SULBAR – BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memastikan setiap orang yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan haknya untuk memperoleh layanan kesehatan sesuai kebutuhan dengan mudah, cepat dan setara.
Salah satu bentuk dedikasi BPJS Kesehatan yaitu hadirnya Aplikasi Mobile JKN, dengan berbagai fitur yang disediakan guna mempermudah peserta JKN.
Kemudahan layanan ini juga dirasakan oleh Rahma Yunita (41) seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang ditemui saat ingin melakukan kontrol kesehatan anaknya yang pada beberapa hari sebelumnya mendapatkan pelayanan rawat inap di Rumah Sakit Ibu dan Anak Mifta dengan mengandalkan Program JKN untuk menanggung seluruh biaya perawatannya.
“Dengan adanya Program JKN, anak saya sekarang sudah cukup membaik setelah sebelumnya harus di rawat inap disini (RSIA Mifta-red). Kata dokter, anak saya terkena penyakit bronkitis, saat ini masih dipantau oleh dokter walaupun sudah tidak di rawat inap lagi,” ungkap Rahma.
Bronkitis adalah penyakit yang sering kali menyerang anak-anak yang berupa peradangan atau iritasi pada saluran bronkus, yaitu saluran yang membawa udara dari tenggorokan ke paru-paru. Gejala umumnya yaitu batuk, disertai pula dengan gejala seperti sakit tenggorokan, demam hingga sesak. Kondisi ini dapat terjadi dalam 7-10 hari, atau bahkan dalam kondisi akut, bisa sampai 3 minggu.
Rahma merasa sangat terkesan dengan yang ia dapatkan selama memanfaatkan layanan JKN di RSIA Mifta. Prosesnya mudah, setiap petugasnya tanggap membantu dan dokternya ramah serta memberikan penjelasan yang mudah dimengerti olehnya. Hal ini sekaligus membantah kabar miring yang sering ia dengar, bahwa peserta JKN sering kali mendapat perlakuan yang kurang baik.
“Awalnya sangat panik karena kondisi anak yang sedang sakit. Apalagi diluar sana banyak kabar miring mengenai layanan JKN bahwa pasien dari peserta BPJS Kesehatan mendapat perlakuan yang kurang baik dari petugas. Tapi saya sudah membuktikan sendiri bahwa hal itu tidak benar. Dimulai dari petugas administrasi yang tanggap, perawat dan dokter yang ramah dalam memberi informasi kepada kami. Dengan hal itu, bisa membuat beban kami sebagai keluarga lebih ringan,” ucap Rahma.
Aplikasi Mobile JKN adalah inovasi yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta JKN dengan berbagai macam fitur yang tersedia di dalamnya. Rahma menyampaikan bahwa dengan aplikasi ini, ia dengan mudah melakukan kontrol anaknya.
“Pada saat anak saya dirawat, saya diarahkan oleh petugas untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN untuk kemudahan saya kedepan. Selain dapat mengambil antrean online, fitur seperti info peserta dan perubahan data yang memudahkan saya, sehingga tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan lagi untuk melakukan pengecekan keaktifan dan untuk melakukan perubahan data,” tambah Rahma.
Menutup perbincangan, Rahma mengungkapkan rasa syukur sekaligus rasa bangga karena telah terdaftar sebagai peserta JKN. Syukur karena dengan itu, ia beserta keluarganya bisa segera memeriksakan diri apabila membutuhkan, tanpa harus mengeluarkan biaya karena semua sudah ditanggung oleh JKN. Bangga karena dengan berpartisipasi dalam Program JKN ini, secara tidak langsung bisa saling membantu sesama.
“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), saya sama sekali tidak merasa rugi dengan potongan gaji setiap bulan untuk iuran JKN. Karena itu sudah sebanding apabila kita tiba-tiba membutuhkan pelayanan kesehatan dan langsung bisa mengakses dengan adanya Program JKN tanpa harus memikirkan biaya. Kalaupun nantinya tidak menggunakan, alhamdulillah artinya saya dan sekeluarga sehat. Jadi iuran saya yang dipotong itu, bisa dimanfaatkan oleh orang lain yang sementara membutuhkan, tentunya sangat bangga menjadi bagian dari kebaikan ini,” tutup Rahma. (rls/mkb)