Proyek SPAM Beroangin Terancam Putus Kontrak

  • Bagikan

POLMAN, RADAR SULBAR — Pelaksana Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan Desa Beroangin Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tahun 2024 terancam putus kontrak. Selain akan diputus kontrak kontraktor yang mengerjakan proyek SPAM ini kena denda keterlambatan pekerjaan.

Proyek SPAM jaringan perpipaan Desa Beroangin Kecamatan Mapilli dikerjakan oleh CV Dandy Pratama dengan nilai kontrak Rp 816.027.469 bersumber dari APBD 2024. Proyek ini dikerjakan dengan masa waktu 170 hari kalender. Sebenarnya proyek ini sudah harus tuntas tanggal 25 Desember 2024. Tetapi Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR) Polman memberikan perpanjangan waktu sampai tanggal 25 Maret 2025.

Tetapi jika sampai 25 Maret pekerjaan juga belum tuntas maka, Dinas PUPR akan memutus kontrak pelaksanaan proyek. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sampai saat ini proyek pembangunan SPAM Desa Beroangin Kecamatan Mapilli belum mampu diselesaikan oleh pelaksana CV. Dandy Pratama.

Kepala Seksi Cipta Karya Dinas PUPR Polman, Kamry menyampaikan, pelaksana masih diberi kesempatan perpanjangan waktu sampai 25 Maret bulan ini. Namun jika tidak tuntas maka kontraknya dapat diputus oleh PUPR.

Proyek ini sebenarnya harusa tuntas pada tanggal 25 Desember 2024 tetapi pihak pelaksana tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut.

“Pekerjaan ini memang tingkat resikonya besar meskipun ada geolistrik tapi tingkat erornya juga tetap ada,” jelas Kamry saat di konfirmasi beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, tingkat keberhasilan proyek sumur bor ini memang hanya tujuh puluh persen. Itupun tingkat keberhasilan 70 persen itu sudah yang tertinggi kalau kegiatan sumur bor menggunakan geolistrik.

Ia juga menjelaskan penyebab keterlambatan ini karena pengeboran harus pindah jika dititiknya tidak ditemukan mata air. Sementara waktunya sudah tidak memungkinkan untuk pindah. (arf/mkb)

  • Bagikan

Exit mobile version