BPKPD Sulbar Dukung Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Coretax

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR–Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar turut mendukung sosialisasi penggunaan aplikasi Coretax oleh Kantor Pajak Pratama Mamuju, di Marasa Corner, Senin 10 Maret 2025.

Sosialisasi diikuti oleh seluruh Bendahara SKPD dan Operator Pajak lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, hadir Kepala Kantor Pajak Pratama Mamuju La Ode Irfah Firdaus.

Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Syaharuddin melalui sambutannya mewakili Kepala BPKPD Sulbar, menyampaikan Bendahara Pemda memiliki peran strategis dalam mengelola kewajiban perpajakan, mulai dari pemotongan pajak, pembuatan bukti potong, pengecekan faktur pajak, hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa. Sebab itu, aplikasi Coretax diharapkan dapat mendukung kelancaran dan ketepatan pelaksanaan tugas tersebut.

Menurutnya, Aplikasi Coretax dirancang untuk memberikan kemudahan dalam proses administrasi perpajakan, mengurangi potensi kesalahan dalam pelaporan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak di lingkungan pemerintahan,” ucap Syaharuddin.

“Aplikasi Coretax hadir sebagai solusi inovatif yang tidak hanya memudahkan proses administrasi perpajakan, tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,’ ucap Syaharuddin.

Lanjut Syaharuddin menjelaskan, sejak diterapkan di awal tahun ini, masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh para pengguna aplikasi Coretax; seperti error, gagal login, permasalahan jaringan, serta tantangan teknis lainnya. Oleh karena itu, diharapkan melalui sosialisasi ini dapat memberi pemahaman mengenai tata cara penggunaan aplikasi serta solusi terhadap kendala yang dihadapi.

“Harapannya melalui sosialisasi ini, seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai fitur dan manfaat Aplikasi Coretax, sehingga dapat diterapkan dengan baik di masing-masing unit kerja,” ungkapnya.

Diakhir sambutannya, Syaharuddin juga mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel sejalan dengan Misi ke-5 Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat.(*)

  • Bagikan