Terbukti Simpan Sabu, Tiga Pemuda Asal Donggala Sulteng Ditangkap, Satu DPO

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR – Tiga pemuda asal Donggala Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terbukti memiliki sabu-sabu.

Ketiga pemuda itu yakni FK (23), RV (21) dan AF (23). Dari tangan ketiga pemuda itu telah diamankan barang bukti berupa 3 buah saset kecil berisi kristal bening diduga sabu, 5 buah saset kecil berisi kristal bening diduga sabu, pirex kaca, sumbu dan alat hisap.

Selain barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan kendaraan roda dua dan handphone milik pemuda tersebut.

Kasubdit III Kompol Eduard Steffry Allan pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat.

Kemudian petugas secara intens melakukan penyelidikan di Desa Sarjo Pasangkayu dan selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap FK dan RV yang saat itu sedang berboncengan.

Dari pemeriksaan dan penggelapan yang dilakukan terhadap FK dan RV, petugas menemukan 3(tiga) buah sachet berisi kristal bening diduga sabu yang diakui diperoleh dari AF.

Selanjutnya petugas bergerak cepat mendatangi kediaman AF yang berada di Desa Lalombi Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah. Dari tangan AF petugas mengamankan 5 (lima) buah sachet kecil berisi kristal bening di duga sabu.

Dari pengembangan yang dilakukan saat ini petugas menetapkan seseorang dengan inisial P sebagai DPO berdasarkan pengakuan AF karena barang bukti yang diamankan dari AF berhubungan dengan P. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version