Razia Balap Liar di Polman, 32 Motor Diamankan

  • Bagikan

POLEWALI MANDAR, RADAR SULBAR – Polres Polewali Mandar (Polman) gencar melakukan pembubaran aksi balapan liar selama bulan Ramadan. Selah membubarkan balapan liar sehari sebelumnya di Pantai Bahari Polewali. Personel Satuan Samapta Polres Polman kembali menggagalkan balapan liar, Selasa dini hari 4 Maret.

Sebanyak 32 kendaraan motor yang diduga milik pelaku balapan liar telah diamankan dari aksi balapan liar di dua titik, yakni depan Pasar Sentral Pekkabata dan Kecamatan Campalagian.

Razia yang dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Polman Aipda Lakise bersama anggotanya berhasil membubarkan aksi balap liar di dua tempat tersebut. 32 kendaraan terjaring yakni delapan motor di depan Pasar Sentral Pekkabata Kecamatan Polewali dan 24 motor Kecamatan Campalagian.

Pembuaran aksi ini karena meresahkan warga sekitar dan mengganggu ketertiban umum serta meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.

Kasat Samapta Polres Polman, Iptu Taufik Murawanto menyampaikan bahwa pembubaran balap liar ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap aksi balap liar, karena selain mengganggu ketertiban, juga membahayakan nyawa pengendara maupun masyarakat sekitar,” terang Iptu Taufik.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menghentikan beberapa pelaku yang tengah beraksi dan memberikan teguran keras. Selain itu, beberapa kendaraan yang terlibat langsung diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Polewali Mandar berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak ketertiban umum.

Diharapkan, dengan tindakan ini, masyarakat akan semakin sadar untuk tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. (arf/mkb)

  • Bagikan