Lima Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulbar Resmi Dilantik

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR — Lima Anggita Komisi Informasi Pemprov (KIP) Sulbar masa jabatan 2025-2029 resmi dilantik, Rabu 5 Maret 2025.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 183 tahun 2025 tentang pemberhentian dengan hormat anggota komisi informasi provinsi Sulbar masa jabatan 2020-2024 dan pengangkatan Anggota KI Provinsi Sulbar masa jabatan 2025-2029, kelima anggota KIP Sulbar dilantik Masram, Muh Ikbal, Amran Jaya, M.Danial, dan Firdaus Abdullah.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka. Turut hadir Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi, perwakilan pemkab enam kabupaten se- Sulbar dan sejumlah pimpinan forkopimda Sulbar, menyaksikan pelantikan di Aula Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 5 Maret 2025.

Gubernur Sulbar Suhardi Duka menyampaikan selamat kepada kelima anggota KIP yang dilantik. Diharapkan menjadi energi baru menguatkan KIP Sulbar 4 tahun kedepan.

“Diharapkan ini menjadi energi baru untuk menguatkan peran komisi informasi dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik untuk mewujudkan pemerintah yang lebih transparan,” ucap Gubernur.

Gubernur Suhardi Duka menjelaskan, informasi kini menjadi kebutuhan yang sangat vital dalam kehidupan. Bahkan sebuah informasi berbahaya daripada senjata jika tidak didesain dengan baik.

Olehnya Gubernur mengharapkan pengelolaan informasi di lingkup pemerintahan terus ditingkatkan serta lebih teliti dalam mengelola informasi.

Dengan kehadiran kelima anggota KIP Sulbar, diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan sengketa keterbukaan informasi. Gubernur pun berkomitmen kedepan terus mendukung pengembangan KIP Sulbar demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version