MAMUJU, RADAR SULBAR – Novia Ayu Ditha (27) merasakan kemudahan setelah memanfaatkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang diaksesnya melalui Aplikasi Mobile JKN.
Hingga saat ini, Novia beserta keluarga telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau biasa dikenal dengan peserta mandiri.
“Karena kesibukan dan rutinitas, jadi saya lupa bayar iuran BPJS Kesehatan (iuran JKN-red). Tagihan saya semakin banyak dan menumpuk sehingga sulit bagi saya untuk membayarnya sekaligus,” ungkapnya, Kamis (30/01).
Sebelum mendaftar program REHAB, ia berkunjung ke pelayanan BPJS Keliling yang saat itu dilakukan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mamuju. Lalu ia menanyakan kepada petugas terkait solusi dari tunggakan iurannya yang semakin menumpuk. Ia menyampaikan bahwa petugas BPJS Kesehatan saat itu memberikan solusi agar mengikuti Program REHAB.
“Saya diarahkan untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN dan mendaftar Program REHAB. Saat itu juga saya langsung mengikuti langkah-langkah dari petugas untuk mendaftar REHAB. Jadi iuran yang belum terbayarkan dapat dicicil,” jelas Novia.
Novia mengungkapkan bahwa pendaftaran Program REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN sangat mudah dilakukan. Proses pendaftarannya cukup cepat, peserta dapat memilih menu Program Rehab pada tampilan beranda. Simulasi besaran iuran dan jumlah bulan pembayaran akan ditampilkan sehingga memudahkan peserta untuk memilih. Selanjutnya, peserta diarahkan untuk menyetujui semua syarat dan ketentuan, setelah selesai maka tagihan iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi.
“Walau pertama kali menggunakan Aplikasi Mobile JKN ternyata tidak begitu sulit. Menu pendaftaran REHAB sudah tersedia pada aplikasi, jadi saya cukup mengikuti alur pendaftarannya saja. Simulasi biaya dan jumlah bulan juga sudah ditampilkan, saya cukup memilih mana yang mau saya ajukan dan menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku,” lanjut Novia.
Sebagai informasi, Program REHAB merupakan program inovasi dari BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan kepada peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran selama 4 hingga 24 bulan. Melalui program ini, peserta dapat membayar tunggakan tersebut secara bertahap melalui mekanisme cicilan yang ringan.
Setelah mendapatkan edukasi, ia merasa sangat terbantu dengan program ini, sebab masalah tunggakan iurannya dapat teratasi dengan mudah. Selanjutnya, Novia mengaku akan mengupayakan rutin membayar iuran melalui Aplikasi Mobile JKN setiap bulan.
“Semoga ke depan tidak lagi terjadi keterlambatan penunggakan iuran BPJS Kesehatan untuk memastikan keaktifan,” ucapnya.
Novia merasa bersyukur dan berterima kasih kepada BPJS Kesehatan telah menghadirkan Program REHAB yang sangat membantu dirinya agar kepesertaan BPJS Kesehatannya bisa aktif kembali. Ia mengaku dengan mengikuti Program REHAB, ia tidak perlu khawatir lagi karena bisa mengakses layanan kembali setelah menyelesaikan kewajiban tunggakan iurannya.
“Nanti setelah lunas, BPJS Kesehatan saya bisa aktif kembali dan saya bisa gunakan saat nanti dibutuhkan, ketika saya dan keluarga sakit bisa berobat pakai BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Pada akhir kesempatan, Novia menyampaikan pesan kepada masyarakat yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN segmen PBPU agar selalu menjaga keaktifan kepesertaan. Cara yang dilakukan menurut Novia sebenarnya cukup mudah, hanya dengan memastikan iuran selalu terbayar setiap bulan.
“Info terbaru yang saya dapatkan sebenarnya iuran BPJS Kesehatan ternyata dapat dilakukan autodebit. Jadi kita tidak perlu takut untuk lupa membayar, karena bisa langsung dipotong dari nomor rekening kita dengan mudah,” tutup Novia. (AW/af)