Ungkap Jaringan Narkoba di Mamuju, Empat Tersangka Ditangkap, Satu Masih DPO

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar kembali mengungkap jaringan pengedaran narkoba di Mamuju, Sulawesi Barat, empat tersangka dan masih memburu satu pelaku lainnya.

Operasi yang dimulai Kamis, 20 Februari 2025, ini bermula dari penangkapan A di Jalan Tamasapi, Kelurahan Binanga, Mamuju. Dari tangan A, petugas mengamankan satu sachet sabu yang diakui diperoleh dari GBS seharga Rp200.000,-.

Jejak GBS selanjutnya ditelusuri hingga ke kamar kosnya di Pondok Talkung, Kelurahan Karema. Petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp200.000,- (hasil penjualan sabu), sebuah HP Android merek Vivo dan sebuah pireks kaca. Pengakuan GBS mengungkap CA sebagai pemasok sabu, yang diantar oleh IA.

Petugas kemudian meringkus IA di rumah majikannya di Jalan Poros Mamuju-Kalukku, dan CA di sebuah kamar wisma di Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah. Penangkapan CA menghasilkan temuan yang signifikan, dimana 18 paket kecil sabu ditemukan dalam tas pinggang milik L, yang menyewa kamar tersebut. CA mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp3.000.000,- di Kayu Malue, Palu, atas perintah L.

Sayangnya, L berhasil lolos dari sergapan petugas dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Ditresnarkoba.

Polda Sulbar berkomitmen untuk terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas, membongkar seluruh jaringan dan membawa para pelaku ke balik jeruji. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme Ditresnarkoba Polda Sulbar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Barat. (*)

  • Bagikan