MAMUJU, RADAR SULBAR –Kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga akan diterapkan di Pemprov Sulbar.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mulai melakukan kajian, dalam menindaklanjuti langkah dari efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto itu.
Rencananya. Pemprov Sulbar akan membuat Surat Edaran pelaksanaan WFO dan WFA. Hal itu yang dibahas melalui rapat di di Ruang Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar, Kamis 24 Februari 2025.
Plt. Kepala Biro (Karo) Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi mengemukakan, kebijakan Presiden Prabowo Subianto mengarah pada upaya untuk meningkatkan efisiensi dalam penggunaan sumber daya dan pengelolaan anggaran yang lebih baik dalam pemerintahan.
Sejauh ini, kata dia, ASN di lingkup Pemprov Sulbar masih datang bekerja ke unit kerjanya seperti biasa. Terkait pemberlakuan WFA-WFH masih dalam pengkajian internal.
“Kita masih lakukan pengkajian. Belum ada ASN kita yang WFA ataupun WFH,” imbuhnya.
Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Sulbar, Subuki menyampaikan, rencana WFA dan WFO selaras dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
‘’Jadi dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 Pasal 8 Ayat 1 dan Ayat 2 menyebutkan bawah Pegawai ASN dapat melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel dan pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel sebagaimana dimaksud pada Ayat 1, meliputi fleksibel baik secara lokasi atau fleksibel secara waktu,’’ ujarnya.(jaf)