POLMAN RADAR SULBAR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar memusnahkan barang bukti perkara tindak tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap (Inkhracht).
Ada 51 perkara yang dimusnahkan barang buktinya yakni narkotika, orang dan harta benda (oharda) dan tindak pidana umum lainnya.
Untuk barang bukti yang dimusnahkan Kajari Polman diantaranya perkara narkotika sebanyak 31 perkara. Dengan jumlah berat barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yaitu 51,3014 gram. Kemudian obat obatan terlarang jenis obat Triheksifenidil Hidroklorida sebanyak 282 butir.
Sementara barang bukti tindak pidana orang dan harta benda (Oharda) sebanyak enam perkara pidana, serta tindak pidana umum lainnya sebanyak 14 perkara. Diantarnya berbagai jenis pakaian perkara asusila, celana, baju, jilbab, bambu dan barang bukti lainnya.
Barang bukti berupa sabu dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dilarutkan dalam air kemudian dimasak hingga dicampur larutan pembersih lantai. Kemudian dibuang ke dalam septi tank. Barang bukti lainnya dimusnahkan dengan dibakar dan dirusak menggunakan gergaji besi. Pemusnahan dilakukan di Halaman Kantor Kejari Polman, Kamis, 27 Februari 2025.
Kajari Polman Jendra Firdaus menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tidak saja berasal dari tindak pidana narkotika tetapi juga beberapa barang bukti yang berasal dari penanganan tindak pidana umum lainnya yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Pemusnahan barang bukti merupakan salah tugas jaksa selaku eksekutor berdasarkan putusan pengadilan. Terhadap barang bukti berupa narkotika pemusnahan juga dimaksudkan agar tidak terjadi penyalahgunaan narkotika oleh petugas jika disimpan terlalu lama,” terang Jendra Firdaus.
Kajari juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada anggota Forkopimda yang hadir dan membantu terlaksananya kegiatan pemusnahan. Dalam pemusnahan ini dihadiri juga Ketua Pengadilan Negeri Polewali Jusdi Purnawan, Wakapolres Polman Kompol Kemas Aidil Fitra, Danramil 1402-01/Polewali Kapten Inf. Ahmad Yani, Kalapas Kelas II B Polewali Ahmad Widodo, Sekretaris Dinas Kesehatan Polman Aco Djamil, Perwakilan BNNK Polman Aipda Syarifuddin Syam serta jajaran Kejari Polman. (mkb/jaf)