POLMAN, RADAR SULBAR — Momentum penguatan percepatan penurunan stunting dalam program Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN telah melaunching
gerakan orang tua asuh cegah stunting (genting). Sejumlah kalangan diminta berpartisipasi dalam program ini termasuk media.
Sehingga Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) mengajak media sinergi dalam pengentasan stunting.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang pola Kantor Bupati Polman dihadiri para penyuluh KB yang terdiri dari 16 Kecamatan di Kabupaten Polman. Dalam kesempatan tersebut Kepala DP2KB3A Polman dr Sriharni menjelaskan, ada dua dukungan anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk program Pendampingan Keluarga Berisiko Stunting (KRS).
Sebanyak 888 pendamping yang terdiri dari bidan, kader PKK, dan kader KB akan terjun langsung ke masyarakat selama 10 bulan. Mereka terbagi dalam 296 tim yang fokus mendampingi calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan, hingga keluarga dengan anak usia 0–23 bulan.
“Setiap pendamping akan mendapat insentif Rp 120 ribu per bulan sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka di lapangan,” jelas dr Sriharni.
Selain memberikan edukasi kesehatan, para pendamping juga bertugas mencatat perkembangan sasaran dan melaporkannya setiap tiga bulan sekali. Tidak hanya mengandalkan pendampingan, pihaknya juga menggelar mini lokakarya Kecamatan di 16 Kecamatan dengan anggaran Rp 320 juta.
Lokakarya ini digelar 10 kali dalam setahun, baik secara tatap muka maupun daring.
“Mini Lokakarya ini bukan sekadar rapat, tapi ruang evaluasi untuk memastikan program berjalan efektif. Kami ingin angka stunting benar-benar turun,” terang mantan Sekertaris Dinkes ini.
Menurutnya, camat menjadi motor penggerak utama, dibantu Tim Penggerak PKK dan tenaga kesehatan setempat. Mereka akan mengevaluasi hasil pendampingan keluarga dan merumuskan strategi berbasis data di masing-masing wilayah.
Pemkab Polman juga mengalokasikan anggaran Rp 888 juta untuk operasional program Kartu Rencana Sehat (KRS). Dana ini digunakan untuk insentif Rp 100 ribu per bulan bagi 888 pendamping. Insentif tetsebut diberikan dalam bentuk pulsa data untuk mempermudah pelaporan digital lewat aplikasi pendampingan.
“Pendampingan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas kesehatan keluarga. Dengan pulsa data, pendamping bisa lebih cepat melapor dan berkoordinasi,” ujar dr. Srihani.
Dengan sinergi lintas sektor dan evaluasi rutin, Pemkab Polman optimistis program ini bisa jadi langkah besar melahirkan generasi sehat dan bebas stunting di Bumi Tipalayo.
Dalam kesempatan tersebut Ia juga menjelaskan bahwa mengapa yang diberikan ke TPK dalam bentuk pulsa karena sudah menjadi petunjuk dari pusat.
“Kami sudah ajukan hal ini ke aset dan jawabannya sudah ada anggaran untuk transportasi dan tidak boleh dobel sehingga tetap dalam bentuk pulsa data,” jelasnya.
Ia juga mengatakan sudah berkonsultasi langsung ke Kementerian Kependudukan dan Pembagunan Keluarga meminta agar tidak diubah belanja pulsanya. Karena dikhawatirkan apabila yang diterima dalam bentuk uang tidak akan dibelanjakan pulsa.(arf/mkb)