10 Tahun, Randis Kaling Tunggak Pajak

  • Bagikan

MAJENE, RADAR SULBAR — Sudah sepuluh tahun terakhir, motor kendaraan dinas (Randis) kepala lingkungan (Kaling) di Kabupaten Majene tak pernah bayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Sehingga ratusan Randis Kaling di Majene sudah lama menunggu pajak.

Salah satu pegawai UPTD Samsat Majene Fadli menuturkan, seluruh kepala lingkungan di Kabupaten Majene memiliki motor dinas. Namun kesemua motor dinas tidak pernah dibayar pajak.

“Mungkin sudah ada sekitar 10 tahunan motor dinas kepala lingkungan tersebut tidak pernah bayar pajak,” ujar Fadli.

Ia menyarankan kepada pemerintah daerah untuk mengambil kembali motor dinas tersebut. Kerjasama dengan polisi, kejaksaan, pengadilan serta Satpol PP untuk menarik motor dinas tersebut.

“Karena kebanyakan kepala lingkungan yang sudah diganti tidak mau mengembalikan motor dinas tersebut,” ungkap Fadli.

Menurutnya, kepala lingkungan tersebut mengira pajak kendaraan bermotor dibayarkan oleh lurah. Bagaimana cara dibayarkan lurah, sedangkan kelurahan itu tidak memiliki dana untuk membayar pajak motor dinas kepala lingkungan.

“Pajak motor dinas kepala lingkungan setiap tahun itu bervariasi antara Rp 80 ribu hingga Rp 90 ribu,” ungkapnya.

Samsat Majene sering melakukan sosialisasi kepada kepala lingkungan. “Kami sudah melakukan berbagai upaya dengan mendatangi rumahnya, mengumumkan di masjid, namun tidak ada hasilnya,” pungkasnya. (rur/mkb)

  • Bagikan