POLMAN, RADAR SULBAR — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wai Tipalayo Polewali Mandar (Polman) dua tahun tak setor deviden ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polman. Sudah dua kali PDAM Wai Tipalayo tak menyetor deviden yakni tahun 2022 dan 2024. Sementara tahun 2023 lalu hanya menyetor deviden sebesar Rp 100 juta atau 20 persen dari target sebesar Rp 500 juta.
Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan realisasi penerimaan daerah tahun anggaran 2020 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ditargetkan penerimaan deviden PDAM sebesar Rp400 juta. Tetapi sampai akhir tahun realisasinya masih 0 persen. Kemudian tahun 2019 dari target Rp. 400 juta realisasi penerimaan yang dicatatkan oleh Bapenda Polman yakni 30,30 persen atau Rp121 juta lebih.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Polman, Alimuddin mengungkapkan tahun 2024 lalu, PDAM Wai Tipalayo tak menyetor deviden atau nihil. Sehingga penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penyertaan modal di PDAM tak ada yang masuk.
Kepala Bapenda Polman Alimuddin menyampaikan dalam tiga tahun terakhir hanya satu kali PDAM memberikan deviden yakni tahun 2023 saja menyetorkan Rp. 100 juta atau hanya 20 persen dari target yang ditentukan. Sementara tahun 2022 dan 2024 tidak ada deviden yang disetorkan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bagian Ekonomi yang mewadawi BUMD, terkait dengan kinerjanya. Komunikasi di Januari kemarin mereka sudah siapkan data kinerja BUMD Wai Tipalayo,” jelas Alimuddin.
Lanjutnya, Bapenda memang tidak melakukan rekonsiliasi karena itu sifatnya deviden dan transfernya dikirim langsung ke Kas Daerah (Kasda).
Kemudian terkait dengan penyertaan modal ke PDAM Wai Tipalayo, Alimuddin mengungkapkan yang tahu terkait dengan modal yang disertakan Pemkab Polman ke PDAM adalah Badan Keuangan.
Sementara itu Direktur PDAM Wai Tipalayo Muh Fadly yang dihubungi terpisah belum bersedia memberikan tanggapan. Ia beralasan sedang mengikuti kegiatan di luar daerah.(arf/mkb)