Panitia Belum Siap, STQH Polman Diundur

  • Bagikan

POLEWALI MANDAR RADAR SULBAR — Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) ke XI Polewali Mandar tahun 2025 diundur. Rencananya pembukaan STQ ke XI akan dilaksanakan di Lapangan Pancasila Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali, Minggu 22 Februari hingga Rabu 26 Februari 2025. Tetapi karena panitia STQH mengalami kendala teknis dan belum rampungnya persiapan sehingga jadwal pelaksanaan diundur setelah lebaran Idul Fitri mendatang.

Kepastian pengunduran pelaksanaan STQH ke XI ini setelah keluarnya surat resmi penundaan yang ditanda tangani Pj Sekda Polman Hamdani Hamdi selaku Ketua LPTQ tertanggal 17 Februari 2025. Surat tersebut ditujukan kepada camat dan kepala KUA se-Kabupaten Polman.

Pj Sekda Polman, Hamdani Hamdi ketika ditemui membenarkan penundaan pelaksanaan STQH. Rencananya pelaksanaan STQH baru akan digelar setelah bulan Ramadan atau April 2025.

“Pelaksanaan STQH ditunda dan Insya Allah dilaksanakan pasca lebaran atau April mendatang. Kita tunggu bapak Bupati terpilih H Samsul Mahmud yang akan membuka STQH nantinya,” terang Hamdani Hamdi.

Terpisah Sekertaris Panitia Pelaksana yang juga Kabag Kesra Pemkab Polman Alimuddin Hasan menambahkan dalam STQH ke XI nanti akan memperlombakan 22 kategori lomba dengan empat cabang yakni tilawah, hafalan hadist, tafsir, dan musabaqah Alquran.

“Dalam STQH nanti diperlombakan tingkat dewasa, ramaja dan anak anak putra putri. Ada tiga cabang lomba dengan 22 kategori. Pelaksanaan STQH ini akan diikuti 16 kafilah dari 16 perwakilan kecamatan,” terang Alimuddin Hasan.

Sementara untuk pemondokan kafilah peserta STQH masing masing kecamatan yang menentukan. Tetapi biasanya kafilah memilih pemondokan dekat dengan tempat pelaksanaan STQH di Lapangan Pancasila.

Sedangkan dewan hakim akan diinapkan di Hotel Al Ikhlas Pekkabata bersama panitia pelaksana. Ia berharap para kafilah tetap melakukan persiapan untuk mengikuti lomba walaupun ada penundaan.

“Pemenang STQ setiap cabang lomba akan mewakili Polman dalam ajang STQ tingkat provinsi,” tandasnya. (mkb)

  • Bagikan

Exit mobile version