Pemkab Polman Berutang Hibah Parpol 2024 Sebesar Rp500 Juta

  • Bagikan
RDP. Sejumlah pengurus partai politik (Parpol) pemilik kursi di dewan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Polman terkait dana hibah Parpol tahun 2024 yang belum dibayarkan Pemkab Polman, Rabu 12 Februari 2025. --arif/radarsulbar--

POLEWALI MANDAR, RADAR SULBAR — Sejumah Partai Politik (Parpol) mendesak pembayaran dana bantuan hibah pembinaan Parpol tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar harus membayar Rp500 Juta.

Hal ini disuarakan sejumlah pengurus Parpol saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Polman dan Pemkab Polman, Rabu 12 Februari 2025.

RDP yang diadakan di ruang aspirasi DPRD Polman dipimpin Ketua DPRD Polman Fahry Fadly didampingi sejumlah anggota DPRD Polman. Sementara dari Pemkab Polman dihadiri Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Polman Muhammad Nawir dan Kepala Kesbangpol Asliah Rahim.

Perwakilan Partai Golkar Nurliah meminta pembayaran dana bantuan Parpol ini dapat menjadi prioritas Pemkab Polman untuk dibayarkan. Ia menuturkan Parpol memiliki peranan besar di negara ini, jika dananya tidak diberikan bagaimana parpol dapat menjalankan kegiatannya.

“Dana Parpol ini perlu menjadi perhatian serius oleh Pemkab, karena parpol ini memiliki peranan penting dalam melahirkan pemimpin di daerah,” tandas Nurliah.

Hal sama dikatakan Sekertaris Nasdem Polman Ilham Muslimin. Ia mempertanyakan penggunaan dana parpol yang telah dianggarkan dalam APBD 2024 Rp. 500 juta tetapi dana tersebut tidak disalurkan ke parpol. Ia meminta agar Pemkab Polman membuka penggunaan anggaran tersebut.

“Kami meminta agar Pemkab Polman transparansi dalam melaksanakan belanja sehingga dapat diketahui anggaran dana parpol tersebut diperuntukan untuk apa,” ujar Ilham Muslimin.

Ketua DPRD Polman Fahry Fadly meminta agar kedepan BKAD melakukan perbaikan managemen agar kejadian 2024 tidak lagi terulang.

“Saya minta agar dilakukan perbaikan manajemen dalam pengelolaan keuangan baik itu hibah dan anggaran lainnya,” ujar legislator Golkar ini.

Sementara itu, Kepala BKAD Polman Muhammad Nawir memyampaikan, kondisi kas diakhir tahun perlu diketahui bahwa sangat memprihatinkan. Sehingga dana bantuan parpol semeseter kedua gagal bayar karena kondisi keuangan mengalami defisit.

“Kami baru bisa melakukan pembayaran setelah ada hasil review dari Inspektorat. Kemudian melakukan pergeseran untuk pembayaran utang,” jelas Muhammad Nawir.

Sementara Kepala Kesbangpol Polman Asliah Rahim meminta agar semua pengurus parpol dapat segera melengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan anggaran saat diminta. Bukan sampai diminta berulang atau menunggu pencairan 2024 baru di masukkan. (arf/mkb/jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version