POLEWALI MANDAR, RADAR SULBAR — Proses normalisasi sungai Matakali Kecamatan Matakali diambil alih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar. Hal ini dilakukan karena pekerjaan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V hanya bisa menuntaskan pekerjaan 1,5 kilometer. Sementara pengerukan harus dilakukan hingga muara sungai sepanjang 8 kilometer.
Untuk pengerukan sungai Matakali ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Polman membutuhkan anggaran sekira Rp 785 juta. Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelanjutan pekerjaan normalisasi sungai Matakali yang diadakan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman, Senin 10 Februari 2025.
Hasil RDP ini menyimpulkan Pemkab Polman akan berupaya melanjutkan normalisasi sungai Matakali yang tidak dituntaskan BWS Sulawesi V. Karena pihak balai hanya mampu mengerjakan 1,5 kilometer. Sementara masih ada 6,5 kilometer yang belum dinormalisasi hingga muara sungai.
Kepala Dinas PUPR Polman Husain Ismail saat RDP menyampaikan terkait keberlanjutan normalisasi sungai Matakali, pihaknya kemudian menindaklanjuti hasil rapat Komisi III DPRD Polman dengan BWS Sulawesi V Mamuju dan hasil pertemuan Pj Bupati dengan warga Matakali. Pj Bupati Polman dan DPRD agar melanjutkan proses normalisasi jika BSW Sulawesi V tidak menuntaskan normalisasi sampai ke muara.
“Terkait rencana anggaran biaya sudah kami hitung dengan melibatkan pihak terkait. Kami sudah sampaikan ke Badan Keuangan untuk diolah apakah dimungkinkan anggaran APBD untuk melanjutkan kegiatan normalisasi tersebut,” terang Husain Ismail, Senin 10 Februari 2025.
Lanjutnya besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pekerjaan normalisasi sepanjang 6,5 kilometer sebesar Rp 785 juta. Ini mengacu ke anggaran BWS Sulawesi V saat pekerjaan normalisasi sungai Matakali.
PPK UP BWS Sulawesi V Mamuju, Rangga Ardiansah menyampaikan pihaknya telah menyelesaikan pekerjaan pengerukan baru 1,2 kilometer. Masih terdapat sekira 300 meter yang belum tuntas. Sementara terkait anggaran yang digunakan Ia belum dapat menyampaikannya.
“Alat berat kita (balai) stanbikan di lokasi tetapi untuk pembiayaan kemungkinan akan dilanjut oleh pihak Pemkab Polman,” jelas Rangga Ardiansah.
RDP terkait kelanjutan normalisasi sungai ini di pimpin oleh Ketua Komisi III Sarinah didampingi Wakil Ketia II DPRD Polman Amiruddin dan sejumlah anggota Komisi III lainnya dan dihadiri BWS Sulawesi V Mamuju, Kadis PUPR Polman dan perwakilan warga Matakali.(mkb)