DPRD Polman Hearing Sejumlah OPD, Bahas Realisasi Retribusi Parkir dan Eksploitasi Anak

  • Bagikan
RDP. Suasana RDP terkait capaian retribusi parkir dan dugaan eksploitasi anak di ruang aspirasi DPRD Polman, Senin 10 Februari 2025. --arif/radarsulbar--

POLMAN, RADAR SULBAR — Tindaklanjuti aspirasi Jaringan Oposisi Loyal (JOL), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar hearing sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin 10 Februari 2025.

RDP terkait dengan aspirasi yang disampaikan oleh JOL yakni dugaan eksploitasi anak dan capaian realisasi retribusi parkir tahun anggaran 2024. Dimana retribusi parkir ditargetkan Rp 1 miliar namun yang terealisasi hanya Rp. 300 jutaan. Sementara tahun 2025 target retribusi parkir naik menjadi Rp. 5 miliar sementara capaian 2024 jauh dari yang ditargetkan.

RDP ini dipimpin oleh Ketua DPRD Polman Fahry Fadly, didampingi sejumlah anggota DPRD Polman dan dihadiri oleh Asisten I Pemkab Polman Agusniah, Kepala Dispenda Alimuddin, Kepala Dinsos Aswar Jasin, Kepala DP2KBP3A drg Sriharni, Kadisikbud Polman Andi Rajab, Kepala Dishub Aco Djalaluddin.

Dalam RDP tersebut Kepala Dinas Perhubungan Aco Djalaluddin mengakui bahwa capaian realisasi retribusi parkir di tahun 2024 hanya Rp. 300 jutaan saja. Rendahnya capaian tersebut dikarenakan yang bertugas sebagai juru parkir hanya diberi upah Rp. 400 ribu setiap bulannya karena memang mereka hanya tenaga sukarela.

“Jumlah juru parkir yakni 100 orang dan yang mendapatkan upah hanya 20 orang. Adapun pendapatan mereka selama ini langsung disetorkan ke kas daerah tidak ada yang tinggal di Dishub,” terang Aco Djalaluddin.

Kemudian adapun besaran target di tahun 2025, Aco Djalaluddin menjelaskan bahwa besaran target tersebut ditentukan oleh Dinas Pendapatan Daerah berdasarkan hasil uji petik untuk tujuh titik parkir yakni Rp. 2,9 miliar. Sementara terdapat 15 titik parkir di Polman sehingga dibulatkan targetnya menjadi Rp. 5 miliar berdasarkan kesepakatan DPRD Polman.

Ditempat yang sama, Kepala Dispenda Polman Alimuddin menjelaskan, dari target pendapatan Rp 36 miliar yang realisasi hanya Rp 32,5 miliar atau 88, 96 persen. Dari 11 komponen pajak terdapat lima komponen yang capaiannya melampaui target dan ada enam yang dibawa realisasi target.

“Untuk 2025 memang signifikan lompatan target pendapatan dari 32 miliar menjadi 61,3 miliar. Ini karena tahun 2025 ini option PKB Kendaraan bermotor dan BBN-KB sudah masuk ke Pemda yang dulunya masuk di pendapatan lain-lain yang sah dengan sistem bagi hasil dengan pemerintah provinsi,” terang Alimuddin.

Kemudian terkait dengan retribusi parkir, Alimuddin menyampaikan data target Rp. 1 miliar datanya tercantum dalam DPA Dinas Perhubungan setelah penetapan APBD. Kemudian terkait target 2025 ada prosesnya atas instruksi pimpinan dilakukan uji petik dari 15 titik parkir yang diuji petik ditujuh titik yang potensinya besar.

“Hasil uji petik selama satu bulan kami dapatkan angka Rp 2,9 miliar untuk data potensinya untuk tujuh titik dan disimpulkan terget secara keseluruhan 15 titik disepakati di Badan Anggaran Rp. 5 miliar,” jelas Alimuddin.

Untuk mencapai target lima miliar tersebut tahun ini Pemkab Polman menyiapkan Rp. 1 miliar untuk menggaji 100 orang juru parkir. Namun menurut Kepala Dishub Polman penggajian tersebut belum diberlakukan.

Sementara anggota DPRD Polman Fraksi PDIP Rahmadi Anwar menyampaikan alasan untuk meningkatkan retribusi parkir ini dari Dishub kemarin diminta untuk meningkatkan kesejahteraan jukir dengan dianggarkan Rp. 1 miliar untuk dapat mencapai target 2,9 miliar untuk tujuh titik yang diuji petik. Kemudian sembilan titik lainnya dibulatkan menjadi Rp 5 miliar.

Ketua DPRD Polman Fahry Fadly berharap OPD terkait dapat menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan JOL terkait dengan dugaan eksploitasi anak dan adapun terkait target parkir Ia berharap apa yang telah di tetapkan dapat dicapai dengan baik.

Ia juga setuju dengan usulan JOL yang mengusulkan jaminan kesehatan bagi para jukir dan juga jaminan keselamatan kerja.

Dalam Kesempatan tersebut, Kepala Dinsos Polman Azwar Jasin menyampaikan dalam aturan perundang-undangan memang sangat jelas anak tidak bisa dipekerjakan apapun alasannya. Selama ini anak yang dimaksud dipekerjakan mengaku sudah berulang kali mengingatkan orang tua anak tersebut.

“Kami sudah berulangkali mengingatkan orang tua si anak dan rencananya kami akan berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Polman untuk dilakukan pendekatan humanis agar anaknya tidak lagi dibiarkan berjualan,” tandas Azwar Jasin. (arf/mkb)

  • Bagikan