Respon Aspirasi Rakyat, DPRD Sulbar Tinjau Lokasi Pertambangan di Mateng dan Pasangkayu

  • Bagikan

PASANGKAYU, RADAR SULBAR — DPRD Provinsi Sulawesi Barat meninjau lokasi tambang di wilayah Mamuju Tengah dan Pasangkayu, Kamis 6 Februari 2025.

Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras menyampaikan, peninjauan itu dilakukan sebagai tindaklanjut Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama Aliansi Masyarakat Pesisir Mamuju Tengah dan Pasangkayu terkait permasalahan aktivitas pertambangan.

Pimpinan DPRD Provinsi Sulbar menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kebijakan pertambangan di daerah tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami hadir langsung untuk melihat kondisi di lapangan dan mendengar aspirasi masyarakat secara lebih mendalam. Hasil dari kunjungan ini akan menjadi bahan evaluasi serta rekomendasi dalam pengambilan kebijakan ke depan,” ujar Amalia.

Anggota DPRD Sulbar Khalil Qibran mengatakan, setelah peninjauan ini maka akan dilakukanRDPU Lanjutan. “Hasil peninjauan ini akan di lajukan dengan RDP Lanjutan.” Ucapnya

Selain melakukan peninjauan, rombongan DPRD juga berdialog dengan perwakilan masyarakat setempat, pemerintah daerah, serta pihak perusahaan tambang guna mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

DPRD Sulbar berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku tanpa mengabaikan kepentingan lingkungan dan sosial. (*)

  • Bagikan