Gegara Sengketa Tanah, Seorang Warga di Tutar Kena Tebasan Parang

  • Bagikan

POLEWALI MANDAR RADAR SULBAR — Saling klaim kepemilikan tanah berujung dengan pemarangan terhadap salah seorang warga di Dusun Puttareka Desa Taramanu Tua, Kecamatan Tutar, Rabu 5 Februari 2025.

Pelaku pemarangan berinisial HM (54) menebas LD (28) menggunakan senjata tajam jenis parang sebanyak dua kali. Diketahui HM memiliki hubungan keluarga dengan LD.

Kapolsek Tutar Ipda Bafruddin mengutarakan, perkara ini bermula saat LD mampir di rumah pelaku HM. Saat itu HM duduk di bawah kolong rumah bersama dua kerabatnya.

HM turun dari sepeda motor dan sempat meludah di depan LD, membuat pelaku naik pitam dan langsung mengambil senjata tajam jenis parang.

“Korban (LD) spontan ketakutan langsung berlari menjauh dari pelaku (HM) yang saat itu memegang parang,” kata Ipda Bafruddin.

Beruntung, LD tak mengalami luka meski sudah mendapat dua kali tebasan parang pada badan belakang dan pinggang. Bekas tebasan di badan LD hanya terlihat goresan merah.

Setelah dilerai warga, HM diamankan Polsek Tutar kemudian dibawa ke Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan di Unit Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polres Polman.

Kanit Resum Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan, membeberkan, pemicu pemarangan ini yakni saling klaim kepemilikan lahan kebun antara HM dan LD. Polisi turut mengamankan barang bukti sebilah parang tajam berukuran 40 centimeter.

“Hanya luka gores saja usai di tebas dua kali, apakah punya ilmu kebal atau tidak, masih kita dalami,” kata Iwan

“Selalu meludah itu korban di depan pelaku, hal itu juga jadi pemicu penganiayaan selain klaim kepemilikan lahan kebun,” tambahnya.

Dia menambahkan korban sempat lari lantaran ketakutan, pelaku mengejarnya hingga terjatuh. Pelaku menebas korban sebanyak dua kali, tebasan pertama saat berlari, dan saat sudah terjatuh.

Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk dugaan korban punya ilmu kebal. (mkb)

  • Bagikan

Exit mobile version