Dana Desa Majene Rp 52,6 Miliar, Pemerintah Desa Diminta Percepat Pengajuan Pencairan

  • Bagikan

MAJENE, RADAR SULBAR — Pagu Dana Desa (DD) untuk 62 desa di Kabupaten Majene mencapai Rp52.655.853.000. Pihak KPPN mengharapkan Pemdes percepat pengusulan pencairan..

Begitu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Bank Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Majene Beny, saat ditemui radarsulbar.co.id, Rabu 5 Februari 2025.

Menurut Beny, proses pencairan dapat dilakukan awal tahun agar program pembangunan yang telah direncanakan segera dikerjakan.

Lebih lanjut Beny menjelaskan, proses penyaluran dana desa akan dilakukan dua tahap. Tahap pertama Januari hingga Juni dan tahap kedua Juli hingga Desember 2025.

“Sejak Januari pengajuan untuk pencairan dana desa sudah bisa dilakukan. Namun hingga Februari ini belum ada kepala desa yang mengajukan,” ujar Beny.

Kata dia, seharusnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyampaikan kepada semua Kades agar mengajukan pencairan dana desa lebih cepat.

“Jika pengajuan dilakukan lebih cepat maka asas mamfaatnya bisa lebih dapat. Kan beda penggunaan dana bisa dicairkan diakhir maka pengerjaan atau penggunaan uang bisa tergesa gesa,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan Tahun 2024 lalu, dana desa di Majene sudah tersalurkan semua. Tetapi tahun 2025 ini, pemerintah desa diminta melakukan pengajuan pencairan dana lebih dipercepat.

Berdasarkan Permenkeu RI Nomor 108/2024, DD 2025 Majene Rp 52.655.853.000, dengan rincian:

  1. Desa Palipi Soreang Rp 981.204.000
  2. Desa Pamboborang Rp 1.131.840.000
  3. Desa Adolang Rp 988.388.000
  4. Desa Bababulo Rp 807.558.000
  5. Desa Bonde Rp 822.870.000
  6. Desa Betteng Rp 893.892.000
  7. Desa Simbang Rp 665.981.000
  8. Desa Bonde Utara Rp 903.554.000
  9. Desa Bababulo Utara Rp 693.725.000
  10. Desa Buttu Pamboang Rp 725.273.000
  11. Desa Banua Adolang Rp 1.015.942.000
  12. Desa Adolang Dhua Rp 743.936.000
  13. Desa Tinambung Rp 797.919.000
  14. Desa Pesuloang Rp 686.078.000
  15. Desa Balombong Rp 707.690.000
  16. Desa Totolisi Sendana Rp 777.828.000
  17. Desa Tallubanua Rp 867.048.000
  18. Desa Lalatedzong Rp 690.032.000
  19. Desa Binanga Rp 875.081.000
  20. Desa Puttada Rp 714.983.000
  21. Desa Paminggalan Rp 879.772.000
  22. Desa Leppangang Rp 692.432.000
  23. Desa Pundau Rp 908.021.000
  24. Desa Sendana Rp 651.377.000
  25. Desa Banua Sendana Rp 968.256.000
  26. Desa Tallubanua Utara Rp 800.232.000
  27. Desa Limboro Rambu-Rambu Rp 731.501.000
  28. Desa Limbua Rp 815.322.000
  29. Desa Bukit Samang Rp 817.026.000
  30. Desa Bambangan Rp 997.798.000
  31. Desa Lombang Rp 862.218.000
  32. Desa Lombong Rp 833.112.000
  33. Desa Mekkatta Rp 874.092.000
  34. Desa Maliaya Rp 843.855.000
  35. Desa Lombang Timur Rp 923.691.000
  36. Desa Salutahongan Rp 1.061.784.000
  37. Desa Lombong Timur Rp 977.618.000
  38. Desa Mekkatta Selatan Rp 741.872.000
  39. Desa Kayuangin Rp 844.863.000
  40. Desa Kabiraan Rp 844.575.000
  41. Desa Sambabo Rp 912.171.000
  42. Desa Tandeallo Rp 992.137.000
  43. Desa Ulumanda Rp 1.062.994.000
  44. Desa Salutambung Rp 814.140.000
  45. Desa Popenga Rp 1.049.914.000
  46. Desa Sulai Rp 832.962.000
  47. Desa Panggalo Rp 1.042.560.000
  48. Desa Seppong Rp 820.494.000
  49. Desa Tammerodo Rp 786.246.000
  50. Desa Ulidang Rp 803.745.000
  51. Desa Tallambalao Rp 962.326.000
  52. Desa Tammerodo Utara Rp 971.046.00053.
  53. Desa Manyamba Rp 861.624.000
  54. Desa Awo Rp 902.499.000
  55. Desa Onang Rp 1.017.044.000
  56. Desa Tubo Rp 930.359.000
  57. Desa Onang Utara Rp 710.786.000
  58. Desa Tubo Selatan Rp 884.375.000
  59. Desa Bonde bonde Rp 655.649.000
  60. Desa Tubo Tengah Rp 687.257.000
  61. Desa Tubo Poang Rp 695.633.000
  62. Desa Buttu Baruga Rp 699.653.000

(mbr/mkb/jaf)

  • Bagikan