MAJENE, RADAR SULBAR — Sejumlah warga menyegel Kantor Desa Lombong Timur Kecamatan Malunda, Selasa 4 Februari. Penyegelan ini lantaran pemerintah desa dinilai tak transparan dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Namun, penyegelan dilakukan masyarakat Desa Lombong Timur Kecamatan Malunda Kabupaten Majene, berakhir dengan dialog bersama Kepala Desa.
Dalam pertemuan itu, Penjabat Kades Lombang Timur, Tasdir menjelaskan transparansi anggaran telah dilakukan sesuai regulasi. Seperti, pemasangan baliho APBDes dan laporan realisasi tahun 2024 telah dilaporkan.
Dalam tuntutan masyarakat meminta rincian lebih detail, termasuk dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak dapat dipenuhi secara langsung.
Kata dia, untuk mengakses dokumen masyarakat harus melalui prosedur resmi dengan melakukan permohonan tertulis kepada Pemerintah Desa (Pemdes) agar dapat diteruskan kepada pihak berwenang.
“Kalau dilakukan permohonan secara resmi, Insya Allah kami dapat memberikan. Namun, jika hanya datang langsung dan meminta begitu saja, tak ada regulasi harus diikuti,” ungkap Tasdir.
Unjuk rasa sempat memanas itu, kini berujung damai setelah dialog berlangsung antara warga dan pemerintah desa difasilitasi pihak keamanan.
“Rencana saya akan membawa perwakilan masyarakat di Dinas PMD untuk membahas secara langsung tuntutan transparansi ini,” tambah Tasdir.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga hadir dalam mengawal aksi itu. Ia menghimbau masyarakat Desa Lombong Timur Kecamatan Malunda untuk permasalahan sekecil apapun bisa dilaporkan melalui jalur benar.
Sementara, pihak keamanan selalu siap siaga 24 jam dalam menjaga ketertiban masyarakat. Berakhirnya, aksi berujung dialog proses pelayanan Desa Lombong Timur kembali beroperasi seperti biasa.
Sedangkan, pihak keamanan terlihat mengawal di lokasi aksi dilakukan masyarakat Desa Lombong Kecamatan Malunda Kabupaten Majene Provinsi Sulbar. (rur/mkb)