Larang Pengecer Menjual, Masyarakat Kesulitan dapatkan Elpiji 3 Kg

  • Bagikan
KOSONG. Salah satu agen elpiji 3 Kg di Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali sementara menunggu pasokan dari agen elpiji subsidi 3 kg, Senin 3 Februari 2025

POLEWALI MANDAR RADAR SULBAR — Mulai Sabtu, 1 Februari 2025, Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau Elpiji subsidi 3 kilogram tidak lagi dijual di pengecer. Masyarakat hanya bisa membelinya di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.

Tujuan pemerintah melarang pengecer menjual elpiji untuk memastikan pasokan gas tetap tersedia bagi masyarakat. Pemerintah juga ingin harga jualnya sesuai aturan dijual di pangkalan resmi.

Sejumlah warga mengaku kesulitan mendapatkan elpiji subsidi 3 kilogram di pengecer sejak sepekan terakhir ini. Masyarakat harus ke pangkalan untuk membeli itupun jika stok ada. Bahkan warga rela antre untuk mendapatkan gas melon.

Salah satu ibu rumah tangga di Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali, Nurhayati mengaku kesulitan mendapatkan elpiji 3 Kg dalam beberapa hari terakhir ini. Dalam sehari dia menghabiskan satu hingga dua tabung.

“Dalam sepekan ini susah sekali mendapatkan gas elpiji dengan harga sesuai HET. Sebagai penjual gorengan, sehari dirinya bisa menggunakan dua hingga tiga tabung elpiji. Saya terpaksa antre di pangkalan jika stonnya baru tiba, jika tidak biasa tak dapat jatah elpiji,” ujar Nurhayati, Senin 3 Februari.

Sejak kebijakan pelarangan pengecer menjual tabung elpiji 3 Kg diberlakukan, sejumlah pengecer di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), mulai kesulitan mendapatkan tabung melon tersebut.

Seperti yang dirasakan oleh salah seorang pengecer tabung gas elpiji 3 kg di Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Nurbaeti. Menurutnya, kelangkaan tabung gas elpiji 3 kg sudah terjadi sejak sebulan lebih. Ia mengaku kesulitan mendapatkan tabung gas elpiji 3 kg padahal sebelumnya sangat mudah mendapatkan tabung gas dipangkalan.

“Tabung elpiji 3 kg langka, sudah ada satu bulan, selama itu saya tidak menjual. Saya biasanya ambil di Polewali, saya beli sekitar Rp.23 ribu. Kemudian saya jual Rp.25 ribu. Saya hanya untung Rp.2 ribu dalam satu tabung,” tutur Nurbaeti, saat ditemui di tokonya, Senin 3 Februari.

Saat ditanya terkait aturan pemerintah yang tidak memperbolehkan pengecer menjual tabung gas elpiji 3 kg, Ia mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

“Saya tidak tau, tapi memang sempat saya dengar kabar tersebut jika pengecer tidak bisa menjual tabung, kalau itu betul terjadi terpaksa kita tidak menjual karena kita takut melanggar aturan dari pemerintah,” ujarnya.

Meski demikian Ia berharap agar pemerintah bisa memberi solusi kepada pedagang atau pengecer terkait larangan tersebut, pasalnya masyarakat akan mulai kesulitan mencari tabung jika aturan itu diberlakukan.

“Saya sudah lama jual tabung, sudah sekitar  lima tahun, paling banyak saya ambil 10 tabung. Semoga pemerintah lebih memperhatikan masyarakat kecil pengambilan tabung tidak susah lagi, itu harapan saya,” harapnya.

Sementara itu, salah satu pengkalan LPG 3 Kg, Agus Adnan mengatakan, aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak berpengaruh pada penjualan tabung di pangkalan, saat ini pasokan masih lancar.

“Sebenarnya tidak ada masalah, saya sebagai pangkalan dan ada juga agen. Agen itu sama dengan operator jadi semua tergantung dari pemerintah. Sekarang pemerintah bisa menilai apakah pengecer pengecer kecil ini yang berada di lorong-lorong atau di kampung-kampung terserah dia mau jadi kan pangkalan resmi kah atau pengecer resmi terserah itu urusan pemerintah,” kata Agus.

Ia hanya berpesan agar pemerintah tidak mengurangi jatah kepada pangkalan, jika nantinya para pengecer tabung bisa menjual secara resmi.

“Cuma ada satu masalahnya kami sudah jadi pangkalan jangan di pangkas lagi jatahnya. Kami sebagai pangkalan yang sudah berjualan puluh tahun kenapa jatah kami selalu dipangkas. Silahkan pemerintah mengangkat pengecer jadi pangkalan, tapi jangan kurangi jatah kami,” pinta Agus. (mkb)

  • Bagikan

Exit mobile version