Perjalanan Sakit Batu Ginjal Ditemani BPJS Kesehatan, Ni Kadek Srinadi Sangat Terbantu

  • Bagikan

PASANGKAYU, RADAR SULBAR – Ni Kadek Srinadi (51) telah sembuh dari sakit Batu Ginjal dengan dijamin oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Warga asal Baras, Kabupaten Pasangkayu ini cukup lama berobat menggunakan layanan Program JKN dari BPJS Kesehatan. Ia menceritakan pernah dirawat di Rumah Sakit Primaya Hospital Makassar hingga 4 bulan lamanya karena gangguan batu ginjal tersebut.

“Pernah di rawat di Rumah Sakit Awal Bros Makassar (RS Primaya Hospital Makassar) selama kurang lebih 4 bulan karena sakit batu ginjal pada tahun 2015,” ungkapnya (16/01).

Lebih lanjut Ni Kadek bercerita awal mula sakit batu ginjalnya dimulai pada tahun 2009. Saat itu ia mengalami nyeri di bagian bawah perut dan nyeri pada saat kencing. Sehingga ia memutuskan untuk berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pasangkayu.

“Ketika tahun 2009 itu, sempat dirujuk ke RSUD Pasangkayu, pada saat itu hasil USG menunjukkan adanya batu ginjal yang masih kecil, sehingga masih belum dilakukan operasi,” ceritanya.

Namun, selang beberapa tahun kemudian, Ni Kadek mengaku mengalami demam, menggigil, dan muntah-muntah cukup parah yang memungkinkan mengarah pada sakit batu ginjal yang ia alami sebelumnya. Kejadian tersebut terjadi pada bulan Januari tahun 2015, lalu ia berobat ke Puskesmas Baras II di Kabupaten Pasangkayu.

“Karena keadaannya sudah cukup parah akhirnya saya dirujuk ke RSUD Pasangkayu. Dari hasil pemeriksaan saya mengalami darah putih naik (leukositosis) sehingga harus dirujuk ke RS Undata Palu untuk dilakukan tindakan lebih lanjut karena di Pasangkayu belum bisa ditangani,” jelasnya.

Pengobatan batu ginjal Ni Kadek tak berhenti disitu, karena alat untuk melakukan operasi atau pemecahan batu ginjal di RS Undata Palu tidak lengkap. Sehingga dirinya harus dirujuk ke RS Wahidin Makassar.

“Setelah sampai di RS Wahidin kebetulan saat itu saya tidak berani operasi dan takut harus membayar biaya yang mahal, sehingga belum dilakukan tindakan,” ujarnya.

Tetapi tidak berselang lama Ni Kadek tersadar bahwa selama ini dirinya melakukan pengobatan dengan menggunakan jaminan Kesehatan nasional dari BPJS Kesehatan. Jadi akhirnya ia memberanikan diri untuk dilakukan operasi. Tapi dokter penanggung jawab pasien memberikan pilihan untuk dilakukan pelaseran.

“Ternyata saat saya sudah akan dilakukan tindakan pelaseran untuk batu ginjal, alatnya di RS Wahidin rusak, sehingga akhirnya dirujuk kembali di RS Primaya Hospital Makassar hingga 4 kali pelaseran,” sambungnya.

Selama kurang lebih 4 Bulan dirawat di rumah sakit, Ni Kadek mengaku tidak membayar dengan uang sepeserpun untuk pembiayaan pengobatan batu ginjalnya. Penjaminan Program JKN ia sampaikan mencakup biaya untuk prosedur operasi yang mungkin diperlukan, seperti tindakan pembedahan untuk pengangkatan batu ginjal yang lebih besar atau kompleks.

“Pascaoperasi, saya juga didukung untuk menjalani perawatan lanjutan seperti rawat inap, obat-obatan, dan kunjungan saat kontrol,” katanya.

Ia mengaku bangga dengan adanya Program JKN dari BPJS Kesehatan karena seluruh perawatannya benar-benar ditanggung tanpa biaya tambahan apapun. Ni Kadek pun puas dengan seluruh pelayanannya dan ia tidak pernah diperlakukan berbeda oleh pihak rumah sakit yang menanganinya.

“Semua perawatan yang telah saya jalani dan terima di Rumah Sakit Pasangkayu, Palu maupun Rumah Sakit di Makassar ditanggung oleh BPJS seluruhnya,” lanjutnya.

Berbekal pengalaman itu, Ni Kadek mengajak masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta JKN. Sehingga jika suatu saat terjadi hal tak baik terkait kesehatan, peserta tak perlu mengkhawatirkan biaya pelayanan kesehatan.

“Berita negatif tentang BPJS Kesehatan yang memberikan pelayanan yang buruk adalah tidak benar. Semua pelayanan di fasilitas kesehatan menggunakan JKN semua berjalan optimal, dan saya telah membuktikan sendiri,” tutupnya. (PN/af)

  • Bagikan

Exit mobile version