Pendapatan APBN Regional Sulbar 2024 Melebihi Target 

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR –Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara (DJPb) Sulbar kembali merilis Perkembangan APBN Regional Sulbar Hingga 31 Desember 2024. 

Tercatat realisasi pendapatan Rp1,3 triliun atau 107 persen dari target APBN 2024. Ini didukung oleh penerimaan pajak dan kontribusi sektor, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Kepala Kanwil DJPb Sulbar Tjahjo Purnomo menguraikan, realisasi sektor Penerimaan Pajak sebesar Rp1.171,92 miliar dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai penyumbang terbesar, mencapai Rp605,01 miliar atau tumbuh 1,66 persen dibandingkan tahun lalu (yoy).

“Lonjakan transaksi sektor perdagangan besar dan eceran, khususnya perdagangan kakao, menjadi pendorong utama,” 

Untuk Kontribusi Sektor Pajak, dari Sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib telah memberikan kontribusi terbesar 55,83 persen. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah (bendahara) memiliki peran penting dalam penerimaan perpajakan melalui percepatan belanja pemerintah.

PNBP dengan realisasi Rp171,56 miliar atau 178  persen dari target, didukung dari biaya pendidikan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) sebesar Rp47,26 miliar dan pendapatan dari denda penyelesaian pekerjaan pemerintah sebesar 17,63 miliar.

Sementara realisasi belanja negara mencapai Rp11.2 triliun atau 95,59 persen dari pagu APBN, tumbuh 5,41 persen (yoy). Ini didukung dengan realisasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar   Rp4.45 triliun atau tumbuh 19,00 persen (yoy). 

“Sampai dengan akhir tahun 2024, semua jenis BPP menunjukkan pertumbuhan positif. Sebagian besar dari realisasi belanja barang yang didominasi program infrastruktur konektivitas dan program perumahan dan kawasan permukiman oleh KemenPUPR yang didukung oleh realisasi belanja modal,” ungkapnya. 

Namun demikian, persentase realisasi belanja barang dan modal belum maksimal. Untuk belanja barang realisasi 89,76 persen dan  belanja modal 82,11 persen. Ini disebabkan  adanya kebijakan penghematan anggaran perjalanan dinas dan tertundanya penyelesaian pekerjaan infrastruktur dengan nilai kontrak yang besar.

Untuk Realisasi Tranfer Ke Daerah (TKD) mencapai Rp6.74 triliun, turun 1,99 persen (yoy). Hal tersebut disebabkan oleh adanya penurunan pagu pada tahun 2024, terutama pada DAK Fisik, sehingga sampai dengan Desember 2024 realisasi turun sebesar 41,70 persen dibandingkan tahun lalu (yoy). (jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version