Walhi Serukan Moratorium Tambang Batu Gajah dan Pasir

  • Bagikan
Direktur Eksekutif Walhi Sulbar, Asnawi

MAJENE, RADAR SULBAR — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Barat menyuarakan moratorium untuk tambang batu gajah dan pasir. Karena dikuatirkan tambang batu gajah dan pasir untuk dikirim ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membahayakan dan mengancam lingkungan dan kehidupan masyarakat Sulbar kedepan.

Hal itu ditegaskkan Direktur Eksekutif Walhi Sulbar, Asnawi yang akrab disapa Awi Mendez dalam rilisnya, Selasa 21 Januari. Ia mengaku belum lama ini salah satu media dalam pemberitaannya menyebutkan bahwa Sulbar memiliki peran penting dalam pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

Asnawi mengecam argumen tersebut, Ia menyoroti beberapa poin yakni dampak lingkungan dari pengiriman material bangunan seperti pasir dan batu gajah dari Sulbar.

“Pernyataan bahwa tanpa Sulbar, IKN tak akan ada, bukanlah hal yang bisa dibanggakan jika hal tersebut dibayar dengan kerusakan lingkungan yang tidak terpulihkan,” terang Awi Mendez.

Ia mengaku ditengah deru pembangunan IKN dan ambisi pertumbuhan ekonomi, ada hal yang harus direnungkan bersama dampak lingkungannya. Ia mengaku aktivitas penambangan batu gajah dan pasir di semua kabupaten di Sulbar, menjadi sasaran empuk eksploitasi sumber daya alam dan semakin memprihatinkan. Ini akan terus berlanjut tanpa batas telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Dampak negatif pada kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Data Dinas ESDM Sulbar tidak kurang dari 100 izin telah dikeluarkan sampai akhir tahun 2024 ini. Kini, saatnya pemerintah bersinergi untuk menyerukan moratorium terhadap penambangan batu gajah dan pasir ini demi masa depan yang lebih baik.

Menurut Awi, bencana ekologis tentu akan menjadi ancaman serius atas dampak yang ditimbulkan oleh tambang galian batu gajah dan pasir yang tidak bisa diabaikan. Erosi tanah, kerusakan ekosistem sungai, hilangnya habitat alami, serta ancaman terhadap flora dan fauna adalah beberapa dampak yang sering terjadi akibat penambangan ini.

“Tanpa langkah tegas dari pemerintah, kita mempertaruhkan kelestarian alam yang menjadi sumber kehidupan bagi kita semua,” kecamnya.

Selain kerusakan lingkungan, kata dia penambangan batu gajah dan pasir juga membawa dampak buruk bagi masyarakat. Kesehatan warga terancam oleh debu dan polusi yang dihasilkan. Infrastruktur seperti jalan dan jembatan rusak akibat beratnya truk-truk pengangkut hasil tambang.

“Tidak dapat dipungkiri akibat eksploitasi sumber daya alam yang ugal-ugalan masyarakat harus kehilangan haknya yang sudah dijamin oleh konstitusi misalnya hak rasa aman, atau pun hak memperoleh udara yang bersih dan sehat. Konflik sosial pun kerap muncul akibat ketidakadilan distribusi manfaat ekonomi dari penambangan,” tambahnya.

Walhi Sulbar sebagai organisasi masyarakat sipil yang peduli terhadap lingkungan dan HAM, mendesak Pemprov Sulbar untuk segera mengambil langkah konkret. Moratorium terhadap izin-izin penambangan galian termasuk batu gajah dan pasir adalah solusi yang mendesak untuk menghentikan kerusakan lebih lanjut.

“Kami mengusulkan evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan dan sosial dari penambangan ini. Langkah ini akan memungkinkan kita untuk merumuskan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan. Kita tidak dapat lagi mengorbankan lingkungan demi keuntungan sesaat. Kita harus berpikir jangka panjang, mempertimbangkan kesejahteraan generasi mendatang yang akan mewarisi bumi ini. Pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi lingkungan dan menjaga keberlanjutan alam,” tegasnya.

Sekali lagi kata dia, Walhi Sulbar mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi lingkungan, dan pemerintah daerah untuk bersatu dalam perjuangan ini. Semua elemen harus menjadi kekuatan yang mendorong perubahan positif. Mariwujudkan masa depan di mana pembangunan berjalan seiring dengan kelestarian lingkungan.

“Moratorium tambang galian batu gajah dan pasir bukan hanya langkah bijak, tetapi juga sebuah kewajiban. Demi alam, demi masyarakat, dan demi masa depan yang lebih baik, kami menyerukan kepada pemerintah untuk segera bertindak. Hentikan penambangan yang merusak, selamatkan Sulbar sebelum terlambat,” tandasnya. (mkb)

  • Bagikan

Exit mobile version