Ditinggal Pemilik Umroh, Rumah Lansia Ludes Terbakar

  • Bagikan
LUDES TERBAKAR. Camat Tinambung, Ria Idroes bersama staf Kantor Kecamatan Tinambung meninjau lokasi kebakaran di Dusun Layonga Desa Batulaya Kecamatan Tinambung, Selasa 21 Januari 2025. --ist--

POLEWALI RADAR SULBAR — Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Polewali Mandar, Senin 20 Januari. Kali ini menimpa sebuah rumah warga di Dusun Layonga Desa Batulaya Kecamatan Tinambung sekira pukul 23.30 Wita. Rumah panggung milik Fatimah Rawa (75) ludes terbakar menyisahkan hanya rangka kayu yang gosong. sehingga pemilik rumah mengalami kerugian sekira Rp 20 juta. Rumah sementara dalam keadaan kosong karena pemilik rumah sementara pergi umroh sejak 30 Desember lalu.

Aparat Desa Batulaya, Muhlis mengungkapkan kebakaran ini terjadi Senin malam sekitar pukul 23.30 Wita. Menurut Muhlis melihat adanya gumpalan asap yang begitu banyak. Karena penasaran Ia segera mendekati sumber asap tersebut lalu mendapati adanya satu rumah salah seorang warga yang sedang dilahap sijago merah.

Kemudian Muhlis berusaha memadamkan api tersebut bersama dengan beberapa warga namun hal tersebut sia-sia di karenakan api sudah sangat membesar. Sementara saksi lainnya, Ahmad Baso Kadir (40) bahwa saat melihat api yang sudah sangat membesar Ia langsung menghubungi pemadam kebakaran agar api dapat segera di padamkan.

Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Kapolsek Tinambung Iptu Haspar memebenarkan kejadian tersebut. Menurutnya setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, pihaknya langsung terjun ke TKP membantu warga memadamkan api. Setelah itu melakukan penyelidikan di lokasi kebakaran terkait penyebab kebakaran tersebut.

“Penyebab kebakaran sementara masih dalam penyelidikan. Saat kebakaran rumah sementara kosong karena pemilik pergi umroh,” terang Iptu Haspar.

Kapolsek Tinambung Iptu Haspar mengimbau kepada masyarakat sekitar kebakaran agar tidak ada yang masuk ke dalam area kebakaran untuk mengantisipasi adanya barang-barang yang berharga milik korban.

Keterangan dari saksi bahwa tidak ada yang mengetahui pasti penyebab dari kebakaran dan tidak ada yang melihat awal mula adanya api, serta rumah yang hangus terbakar tersebut pada saat itu tengah kosong.

Kepala UPTD Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Polman, Imran mengatakan pihaknya menurunkan satu armada kebakaran yang ada di Kecamatan Tinambung. Petugas membutuhkan waktu selama 45 menit untuk melakukan proses pemadaman api.

“Proses pemadaman yang dilakukan petugas Damkar selama 45 menit untuk memadamkan api karena konstruksi rumah terbuat dari kayu. Alhamdulillah dalam kejadian ini tak ada korban jiwa hanya pemilik rumah mengalami kerugian ditaksir Rp 20 juta,” tandasnya. (mkb)

  • Bagikan

Exit mobile version