Terlambat Penyaluran, Rekanan Pengadaan Seragam Sekolah Kena Denda Rp 80 Juta

  • Bagikan
Arif Budianto/Radar Sulbar BERI PENJELASAN. Staf Bidang Sarpras Disdikbud Polman Ahmad Mutakabbir saat memberikan penjelasan terkait bantuan seragam sekolah, Kamis 16 Januari 2024.

POLMAN, RADAR SULBAR — Rekanan pengadaan baju seragam siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun anggaran 2024 dikenakan denda keterlambatan. Nilai dendanya mencapai Rp. 80.000.000 karena keterlambatan penyaluran baju seragam kepada siswa keluarga kurang mampu.

Staf Bidang Sarana Prasarana (Sapras) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polman Ahmad Mutakabbir menyampaikan pihak rekanan terlambat menyelesaikan kegiatan pengadaan seragam untuk siswa SD dan SMP dari keluarga kurang mampu. Pengadaan seragam tersebut dilakukan di bulan April sampai dengan Agustus 2024. Namun pihak rekanan tidak mampu menyelesaikan sesuai dengan target yang diberikan.

“Pihak rekanan terlambat lebih dari satu bulan dengan denda maksimal yang diberikan yakni lima persen dari nilai kontrak untuk dua paket kegiatan senilai Rp. 400 juta. Sehingga total dendanya Rp. 80 juta,” jelas Ahmad Mutakabbir, Kamis 16 Januari.

Bantuan seragam sekolah ini mulai dibagikan pada bulan November itupun dengan kondisi yang masih kurang. Bahkan diawal Januari 2025 ini masih terdapat sekolah yang baru membagikan bantuan tersebut.

Bantuan seragam senilai Rp 400 juta ini terdiri dari celana, baju, dasi dan topi. Bantuan ini diperuntukkan untuk siswa kurang mampu atau keluarga miskin ekstrim.

Kemudian terkait dengan adanya sekolah penerima bantuan yang belum membagikan bantuan, Mutakabbir menyampaikan, pembagian seragam tersebut merupakan kewenangan pihak sekolah. Karena sekolah yang mengusulkan nama-nama siswanya untuk mendapatkan bantuan tersebut.

“Mungkin kalau ada yang belum dibagikan, itu karena sekolah lambat mengambil seragamnya di Kantor Disdikbud. Selain itu masih mencari mana siswa yang lebih layak.” jelas Ahmad Mutakabbir.

Kepala Seksi SMP Disdikbud Arifin mengakui memang ada sekolah yang lambat mengambil bantuanya di Kantor Disdikbud. Sehingga seragam tersebut lambat dibagikan.

“Bantuan sengaja dijemput disini karena di periksa terlebih dahulu apakah bantuannya kurang atau ada yang rusak,” jelas Arifin.

Sebelumnya, beberapa sekolah yang ditemui mengaku bahwa jumlah bantuan seragam yang diterima masih kurang. Mulai dari topi dan item lainnya banyak yang mengaku masih kurang dan dijanjikan akan dicukupkan. (arf/mkb)

  • Bagikan