Dana Pendampingan Pasien Rp 300 Juta Tak Tersalurkan

  • Bagikan

POLMAN, RADAR SULBAR — Dana pendampingan bagi pasien yang dirujuk ke Makassar dan Parepare sebesar Rp 300 juta tak disalurkan, dana yang bersumber dari APBD 2024 Pemkab Polman itu dinyatakan hangus.

Kepala Bagian Kesra Pemkab Polman, Alimuddin Hasan mengungkapkan, pihaknya sudah mengajukan pencairan bantuan sejak beberapa bulan lalu di Bendahara Bagian Umum. Namun tak satupun proposal yang diajukan oleh masyarakat dananya dicairkan. Ia mengungkapkan bahwa total anggaran bantuan yang hangus mencapai Rp. 300 juta.

“Bantuan ini hangus karena anggarannya tidak bisa disalurkan tahun berikutnya (2025). Jika anggaran tersebut disalurkan tahun 2025 akan menjadi temuan BPK,” jelas Alimuddin Hasan.

Lanjutnya, kejadian ini baru terjadi dtahun 2024 dan selain anggaran bantuan pendamping pasien. Honorarium imam mesjid juga belum tersalurkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.

Namun untuk anggaran honorarium imam mesjid tetap akan dibayarkan tahun 2025 setelah adanya hasil review Inspektorat. Dana pendamping pasien yang selama ini dianggarkan oleh Pemkab Polman diperuntukkan untuk keluarga pasien yang dirujuk ke Makassar. Bantuan ini bertujuan meringankan beban masyarakat.

Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Polman Hamdani Hamdi yang dikonfirmasi terkait dengan persoalan keuangan di Pemkab Polman. Ia menyampaikan belum dapat berkomentar banyak karena baru sehari menjabat. Ia akan melakukan rapat dengan Badan Keuangan untuk mengetahui masalah keuangan di Pemkab Polman. (arf/mkb)

  • Bagikan