POLMAN, RADAR SULBAR — Pejabat Bupati Polewali Mandar (Polman) yang baru Muhammad Hamzih mulai melaksanakan tugas secara resmi Rabu 15 Januari pasca dilantik oleh Pj Gubernur Sulbar di Mamuju, Senin 13 Januari lalu.
Muhammad Hamzih ditemui usai mengadakan apel koordinasi dengan jajaran ASN Pemkab Polman, Rabu 15 Januari kemarin mengungkapkan janjinya akan berupayakan tuntaskan semua masalah yang tengah dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar. Mulai masalah polemik penanganan sampah yang sudah bertahun-tahun tak dapat dituntaskan hingga defisit anggaran dan untang Pemkab Polman kepada pihak ketiga.
Penjabat Bupati Polman Muhammad Hamzih menyampaikan, persoalan sampah merupakan tugas yang diberikan langsung oleh Pj Gubernur Sulbar. Ia mengatakan, persoalan sampah ini sudah lama dan tidak bisa disulap langsung selesai. Apalagi Ia hanya bertugas selama dua bulan hingga Maret saja sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Polman terpilih.
“Sampah ini menjadi tugas yang diberikan Pj Gubernur, saya akan berupaya maksimal mencarikan solusi walaupun tugas hanya dua bulan di Polman. Kita akan berupaya melakukan apapun untuk penyelesaian masalah ini,” terang Muhammad Hamzih.
Sekretaris DPRD Sulbar ini akan melakukan yang terbaik untuk kepentingan rakyat. Tetapi Ia merahasiakan langkah apa yang akan ditempu dalam mengatasi masalah sampah.
Kemudian terkait dengan persoalan pengelolaan keuangan di Pemkab Polman, Ia dan Pj Sekda akan membedah apa yang menjadi permasalahnya.
“Kita upayakan tidak ada lagi masalah ketika bupati dan wakil bupati defenitif dilantik. Semua problem di Polman saya berusaha tuntaskan walaupun tugas saya hanya dua bulan,” ujar Muhammad Hamzih.
Ia berjanji akan menyelesaikan masalah tersebut dibantu oleh seluruh pimpinan OPD di Polman masalah yang ada dapat diatasi.
Kemudian terkait dengan gaji PTT dan sertifikasi guru yang belum dibayarkan selama dua bulan. Ia berjanji akan mencari solusi yang terbaik. Terpenting adalah bagaimana menyelesaikan persoalan utang yang ada.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perbendaharaan Pemkab Polman Andi Nurhayat menyampaikan utang Pemkab Polman di tahun 2024 mencapai Rp. 15 miliar terdiri dari SP2D gagal bayar dan sejumlah kegiatan lainnya yang masih menunggu hasil pemeriksaan BPK dan review Inspektorat. (arf/mkb)