MAMUJU, RADAR SULBAR – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Desa Tadui, Kabupaten Mamuju, Senin, 13 Januari 2025.
Audiensi dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait Hak Guna Usaha (HGU) Pemanfaatan Lahan di Desa Tadui.
Berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulbar, pertemuan ini dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Sulbar Syarifuddin, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar Jumiaty Andi Mahmud dan sejumlah anggota Komisi II DPRD Sulbar. Turut hadir sejumlah OPD Pemprov Sulbar yaitu Dinas Kehutanan, Biro Hukum, Koperindag, DLH, Dinas TPHP selaku mitra kerja Komisi II DPRD Sulbar serta perwakilan masyarakat Desa Tadui.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan masyarakat Tadui mengutarakan kondisi real di lapangan sekaitan dengan lahan yang ada di desanya.
Perwakilan Pengurus Koperasi Desa Tadui berharap agar Komisi II DPRD Sulbar dapat memfasilitasi secara langsung dan memetakan titik koordinat lokasi tersebut.
Dalam merespon keluhan masyarakat Desa Tadui, Ketua Komisi II DPRD Sulbar Syarifuddin memberikan solusi serta saran untuk mendapatkan status kepemilikan, apakah lahan tersebut masuk dalam kategori hutan lindung atau bukan.
“DLH selaku leading sector sekiranya segera melakukan pemetaan kawasan tersebut dengan harapan perizinannya bisa secepatnya diurus,” imbau Syarifuddin.
Komisi II DPRD Sulbar sangat mengapresiasi koperasi yang ada di Desa Tadui karena telah memperjuangkan HGU untuk mendapatkan lapangan pekerjaan anggotanya.
“Mengingat Mamuju merupakan salah satu daerah penyangga IKN yang terdekat, jika kita tidak memanfaatkan peluang ini kita akan tertinggal oleh daerah lain,” pungkas Syarifuddin.
Sementara itu, perwakilan DLH Sulbar, Fransiscus Pakiding menyarankan supaya pengurus koperasi membuat secepatnya permohonan dan menjelaskan semua rencana kegiatan untuk bisa mendapatkan izin sebagaimana harapan masyarakat Tadui.
“Saya kira langkah itu yang paling penting kita tempuh saat sekarang ini,” ujar Fransiscus.(*)