Komisi II DPRD Sulbar Menerima Audiensi Perwakilan Masyarakat Tadui Terkait Hak Guna Usaha Pemanfaatan Lahan

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR –Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Desa Tadui, Kabupaten Mamuju, dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait hak guna usaha (HGU) pemanfaatan lahan di desa tadui, Senin, 13 Januari 2025

Rapat yang dihelat di ruang rapat Komisi II ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi H. Syarifuddin, didampingi Hj. Jumiati dan sejumlah anggota komisi II. Rapat tersebut dihadiri OPD Dinas Kehutanan, Biro Hukum, Koperindag, DLHK, Dinas TPHP selaku mitra kerja komisi II serta perwakilan masyarakat desa tadui.

Dalam audiensi tersebut perwakilan masyarakat Tadui mengutarakan kondisi real di lapangan sekaitan dengan lahan yang ada di desa nya.

Perwakilan pengurus koperasi desa tadui berharap agar komisi II dapat memfasilitasi secara langsung dan memetakan titik koordinat lokasi tersebut.

Ketua komisi II dalam merespon keluhan masyarakat desa tadui, Ia pun memberikan solusi serata saran untuk mendapatkan status kepemilikan apakah lahan tersebut masuk dalam kategori hutan lindung atau bukan.

“DLHK Selaku leading sektor kiranya segera melakukan pemetaan kawasan tersebut dengan harapan perizinannya bisa secepatnya diurus” tutur Syarifudin

Sementara itu dari dinas DLHK menyarankan supaya pengurus koperasi membuat secepatnya permohonan dan menjelaskan semua rencana kegiatan untuk bisa mendapatkan izin sebagaimana harapan masyarakat Tadui.
“Saya kira langkah itu yang paling penting kita tempuh saat sekarang ini” ungkapnya.

Ketua dan Anggota komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat sangat mengapresiasi Koperasi yang ada di desa Tadui karena telah memperjuangkan Hak Guna Usaha (HGU) untuk mendapatkan lapangan pekerjaan anggotanya.
“Mengingat Mamuju merupakan salah satu daerah penyangga IKN yang terdekat, jika kita tidak memanfaatkan peluang ini kita akan tertinggal oleh daerah lain” pungkas Syarifuddin. (*)

  • Bagikan