POLMAN, RADAR SULBAR — Sejumlah pekerjaan infrastruktur yang menggunakan dana desa tahun anggaran 2024 pelaksanaanya menyeberang ke Januari 2025. Pengelolaan dana desa menjadi pertanyaan karena anggaran tahun 2024 tapi baru dikerjakan diawal Januari 2025.
Data yang dihimpun beberapa desa ada yang baru memulai kegiatan pembangunan infrastruktur meski program tahun anggran 2024 lalu. Pelaksanaan kegiatan yang belum selesai tersebut diduga melanggar aturan penggunaan dana desa.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Polman Soepardi menjelaskan, kegiatannya tidak dikerjakan di awal tahun 2024 tetapi pelaksanaan kegiatannya dikerjakan akhir tahun sehingga menyebrang tahun 2025.
“Kegiatannya ini menyebrang bukan karena ada niat tetapi ada beberapa kendala. Seperti di Kecamatan Campalagian kemarin ada kendala sarana pendukung. Selain itu kondisi cuaca musim hujan sehingga terjadi keterlambatan pembangunan fisik,” jelas Soepardi saat dikonfirmasi akhir pekan ini.
Lanjutnya, kendala yang paling banyak dialami desa yakni keterlambatan penyaluran anggaran. Tetapi secara tehnis bahan sudah ada di lapangan hanya saja progres capaiannya tidak terpenuhi sampai 31 Desember.
Ia memastikan proyek fisik di desa yang menyebrang dari tahun sebelumnya ini dapat selesai bulan Januari 2025.
Tetapi informasi yang dihimpun salah satu desa di Kecamatan Mapilli bahkan baru memulai pekerjaan rabat beton awal Januari 2025. Kemudian salah satu desa lainnya di Matakali penyaluran material bangunan baru dilakukan jelang pergantian tahun 2024. Sehingga pelaksanaan kegiatan fisiknya baru dimulai awal Januari 2025.
“Kami dapat di beberapa desa banyak yang terlambat. Kalaupun alasan cuaca harusnya ini tidak menjadi kendala karena Kades selalu menyampaikan pekerjaan ini hanya memakan waktu sebentar saja,” tandas salah satu warga. (arf/mkb)