MAMUJU. RADAR SULBAR — Direktur RSUD Mamuju, Sitti Sulfiah Suhardi dilema atas kasus yang berulang dihadapi manajemen RSUD Mamuju.
Seperti kasus yang menimpa seorang pasien anak bernama Hilman, meninggal dunia dan diberitakan tidak mendapatkan pelayanan secara baik di RSUD Mamuju pada 10 januari 2025. Pada kasus ini manajemen RSUD telah melakukan berbagai langkah terbaik berdasarkan standar operasional prosedur dalam menangani pasien yang memang masuk ke Rumah Sakit dalam kondisi darurat dan telah mendapat tindakan profesional dari dokter yang menangani.
Selain kesaksian dokter ia juga mengantongi Mengantongi bukti Dokumen pelayanan yang telah diberikan, bahkan rekaman cctv atas kondisi pelayanan RSUD mamuju saat peristiwa tersebut terjadi.
Secara menyeluruh atas kasus yang dinilai telah berulang dan memang tidak jarang terjadi itu, dr.Sulfiah mengaku, telah melakukan evaluasi dan menemukan sejumlah kondisi yang menyebabkan kesalahfahaman sering terjadi.
Salah satunya kata dia, adalah penanggungan biaya terhadap kondisi tertentu bagi pasien yang tidak termasuk dalam kriteria yang ditanggung BPJS kesehatan kadang belum sepenuhnya difahami masyarakat.
Dicontohkan, Kasus kecelakaan kerja, perkelahian yang menyebabkan luka, kecelakaan lalu lintas terutama anak di bawah umur, sampai pada kasus kematian,terlebih pasien yang memang tidak terdaftar sebelumnya sebagai peserta BPJS, itu tidak ditanggung oleh BPJS kesehatan.
Selain itu diterangkan, yang memperburuk potensi terjadinya penilaian terhadap Rumah sakit daerah juga kadang disebabkan oleh kelalaian individu yang terkadang ada yang mengabaikan untuk mengurus kepesertaan dalam BPJS kesehatan,padahal pemerintah kabupaten mamuju telah menjamin pelayanan kesehatan gratis lewat BPJS.
Jadi tolong ini di urus memang,jangan sampai kondisinya seperti kejadian-kejadian sebelumnya, tiba-tiba pasien meninggal,sementara kepesertaan BPJSnya tidak aktif,itu yang terkadang jadi dilema bagi kami juga. Kata Sulfiah Suhardi.
Disisi lain, selain kami melakukan tindakan medis kami juga menyampaikan dari awal, setiap pasien yang masuk kalau yang bukan tanggungan bpjs tentu harus mengisi lembar persetujuan sebagai pasien diluar tanggungan bpjs. Namun selalu menjadi persoalan diakhir terutama saat terjadi kondisi yang tidak baik bagi pasien seperti meninggal dunia.
Mengambil pelajaran terhadap berbagai kejadian tersebut, Direktur rumah sakit alumnus Fakultas Kedokteran Unhas ini mengharapkan, perlunya membangun kesadaran kolektif dari masyarakat, serta dukungan dari pemerintah setempat (desa dan kelurahan) untuk memfasilitasi warganya guna mendapatkan jaminan kesehatan gratis.
Ia juga mengaku akan melakukan upaya terhadap peluang untuk mendorong kerjasama dengan pihak-pihak lain seperti Badan Amil Zakat (Baz) daerah,agar dapat membantu membiayai kondisi-kondisi tertentu bagi masyarakat yang terlanjur mengalami kejadian serupa.
Namun demikian ia mengatakan,sampai sejauh ini belum dapat memastikan sinkronisasi berbagai pihak itu bisa dilakukan,sebab masih dalam tahap kajian untuk dibicarakan bersama berdasarkan kewenangan dan uraian tanggungjawab masing-masing unit yang telah disebutkan.(*)