POLEWALI RADAR SULBAR — Kabupaten Polewali Mandar menerima Dana Desa 2025 sebesar Rp134.729.952.000 dari pemerintah pusat. Dana desa ini diperuntukkan untuk 144 desa se Kabupaten Polman.
Dari total dana desa sebesar Rp 134.729.952.00 ini terdiri dari alokasi dasar sebesar Rp 88.899.757.000, alokasi formula Rp 40.369.779.000, alokasi afirmasi Rp 910.640.000 dan alokasi kinerja Rp 4.549.776.000.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Polman, Soepardi menjelaskan tahun 2025, Polman mendapatkan dana desa dengan total 134,7 miliar lebih.
Dari 144 desa di Polman, ada lima desa paling banyak mendapatkan dana desa tahun 2025. Yakni Desa Batetangnga Kecamatan Binuang sebesar Rp 1.400.542.000. Kedua Desa Sumarrang Kecamatan Campalagian sebesar Rp 1.390.375.000, posisi ketiga Desa Lampoko Kecamatan Campalagian Rp 1.342.796.000, keempat Desa Parappe Kecamatan Campalagian Rp 1.321.610.000 dan posisi kelima Desa Batupanga Daala Kecamatan Luyo Rp 1.317.971.000.
Sementara desa paling sedikit kebagian dana desa tahun 2025, pertama Desa Lilli Kecamatan Matangga Rp.699.917.000, kedua Desa Mosso Kecamatan Balanipa sebesar Rp 700.343.000, ketiga Desa Pallis Kecamatan Balanipa Rp. 705.152.000, keempat Desa Bulo Kecamatan Bulo sebesar Rp 708.401.000, kelima Desa Lambanan Kecamatan Balanipa sebesar Rp 709.433.000.
Soepardi menjelaskan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 108 Tahun 2024 Tentang Pengalokasian Dana Desa setiap Desa, Penggunaan,dan Penyaluiran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Ia menjelaskan bahwa besaran alokasi dana untuk setiap desa berbeda-beda, disesuaikan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah. Penggunaan dana desa sudah diatur peruntukannya.