Oknum Pegawai Honorer di Mamuju Terlibat Narkoba

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR — Seorang pegawai honorer di Mamuju, DP (30), terduga menggunakan narkoba.

Kabid Humas Kombes Pol Slamet Wahyudi mengungkapkan, atas informasi yang diterima dari masyarakat, petugas Ditnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi yang dicurigai, di Binanga Mamuju, Jumat, 3 Januari 2025.

Saat diperiksa, petugas menemukan satu paket saset berisi kristal bening yang diduga kuat sabu, tersimpan dalam bungkusan rokok. Untuk mengumpulkan bukti lebih kuat, petugas juga menggeledah kediaman DP dan menemukan barang bukti tambahan berupa pipet dan kaca pireks.

Selain mengamankan barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan handphone dan motor milik DP. Atas tindakannya, DP dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Slamet membeberkan, pengungkapkan penangkapan DP menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba di Sulbar yang membutuhkan sinergitas kuat antara pihak kepolisian dan masyarakat.

“Informasi dari masyarakat menjadi kunci penting dalam mengungkap kasus-kasus narkoba,” tutur Kabid Humas.

Selain penegakan hukum, upaya pencegahan dan pemulihan juga menjadi fokus dalam pemberantasan narkoba. Intinya Polda Sulbar tidak akan pandang bulu dalam menindak siapapun yang terlibat dalam jaringan narkoba, termasuk anggota Polri sekalipun, tegas Kabid Humas. (*)

  • Bagikan